Sidang cerai perdana antara selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini, yang lebih dikenal dengan nama Jule, mengalami penundaan. Agenda mediasi yang seharusnya berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal Selasa (18/11), tidak dapat dilaksanakan.

Ketidakhadiran Jule sebagai pihak termohon menjadi alasan utama majelis hakim menunda sidang cerai ini. Tanpa adanya keterangan resmi atau konfirmasi dari Jule kepada pihak pengadilan, proses sidang tidak dapat dilanjutkan.

Akibat dari ketidakhadiran ini, sidang cerai dijadwalkan ulang dua minggu ke depan, tepatnya pada 2 Desember 2025, dengan agenda yang sama, yaitu mediasi antara kedua belah pihak. Kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rahmat Effendi, memberikan informasi mengenai ketidakhadiran Jule.

"Ibu J tidak hadir, sidang ditunda hingga 2 Desember 2025," ungkap Rio Rahmat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mengenai alasan Jule tidak hadir, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Tidak ada konfirmasi ke pihak pengadilan," tambah Rio Rahmat.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa niat Na Daehoon untuk menceraikan Jule sudah bulat. Drama rumah tangga pasangan selebgram ini kini menjadi perhatian publik.

Na Daehoon mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah muncul dugaan perselingkuhan Jule dengan seorang petinju berinisial S, yang memicu banyak kecaman dari publik. Hal ini menjadi lebih rumit karena Jule memiliki tiga anak yang masih kecil.

Ketika ditanya mengenai keputusan Na Daehoon untuk bercerai, kuasa hukum tidak mengungkapkan detail lebih lanjut. Rio Rahmat hanya menyebutkan bahwa ada tindakan dari pihak seberang yang dianggap telah melewati batas. Na Daehoon merasa tidak bisa lagi mentolerir situasi ini.

"Kalau soal itu, pasti seperti komitmen awal beliau, masih yakin ingin cerai," ujarnya kepada awak media di Jakarta. Penyebab utama dari perceraian ini adalah masalah internal yang dianggap sangat serius.

"Yang jelas, ada permasalahan rumah tangga yang tidak dapat ditolerir lagi, sehingga klien kami mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tambah Rio Rahmat.

Pihak Na Daehoon berharap masyarakat dapat bijak dalam menyikapi perceraian ini. Mereka menekankan bahwa detail perceraian adalah ranah privasi dan fokus utama sekarang adalah mengawal tumbuh kembang anak-anak mereka.