Brilio.net - Upaya penyelesaian kasus antara DJ Panda dan Erika Carlina kembali menunjukkan dinamika yang belum kunjung menemukan titik jelas. Pertemuan dalam agenda Restorative Justice (RJ) kedua di Polda Metro Jaya berlangsung tanpa kehadiran Erika, sehingga proses menuju perdamaian kembali tertunda. Situasi itu membuat publik menaruh perhatian pada arah kasus yang sejak awal sudah menyita perhatian.

Pihak kepolisian sebelumnya telah membuka ruang mediasi agar kedua belah pihak bisa mencari jalan tengah. Harapan sempat muncul setelah RJ pertama berlangsung meski penuh ketegangan. Potensi damai masih terbuka, namun pergerakannya hingga kini belum juga mengarah pada hasil yang konkret.

Atmosfer mediasi semakin terasa tidak pasti setelah pertemuan kedua kembali berjalan tanpa kehadiran pihak korban. Kondisi tersebut membuat beberapa tahapan tak bisa dilanjutkan secara maksimal. Upaya untuk meredakan konflik pun belum menemukan titik temu yang diharapkan.

Tim kuasa hukum Erika menyampaikan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan disebabkan penolakan terhadap proses, melainkan adanya agenda mendesak. Informasi itu disampaikan langsung setelah mereka datang sebagai perwakilan ke Polda Metro Jaya. Penjelasan tersebut menjadi alasan utama mangkirnya Erika dalam RJ kedua.

DJ Panda jalani mediasi untuk damai dengan Erika Carlina © 2025 brilio.net

foto: KapanLagi.com/Budy Santoso

Perwakilan kuasa hukum kemudian menjelaskan situasi mendadak yang membuat Erika tak dapat meninggalkan kegiatannya. Mereka menegaskan bahwa keputusan itu bukan bentuk pengabaian, melainkan kondisi yang tak bisa dihindari. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa proses mediasi tetap diikuti melalui kuasa hukumnya.

"Klien kami tidak bisa hadir pada kesempatan RJ yang kedua karena dalam suatu hal, jam 11 tadi kami diinformasikan ada agenda dadakan yang mana beliau tidak bisa ditinggalkan, jadi diwakili oleh kami," ujar Mohammad Faisal, dikutip brilio.net dari KapanLagi, Sabtu (15/11).

Pertemuan kedua seharusnya menjadi momen penting karena pihak DJ Panda telah menyiapkan proposal perdamaian tertulis. Dokumen tersebut diberikan sebagai langkah awal untuk membuka peluang penyelesaian secara baik-baik. Pihak kuasa hukum Erika pun menerima berkas itu sebagai tahapan lanjutan.

Penyerahan proposal tersebut dinilai sebagai langkah yang cukup signifikan dalam proses RJ. Upaya itu menunjukkan inisiatif untuk menyelesaikan perkara tanpa memperpanjang konflik. Tim kuasa hukum Erika pun menyebut bahwa dokumen itu baru diterima dalam agenda RJ kedua.

"Di RJ yang kedua ini baru saja kita menerima proposal perdamaian dari pihak terlapor," tambah Faisal.

Isi proposal tersebut kini menjadi bahan pertimbangan utama sebelum menentukan langkah selanjutnya. Tim hukum Erika menegaskan bahwa mereka akan mempelajari detailnya terlebih dahulu. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan korban.

Kuasa hukum juga menyoroti pentingnya memahami substansi proposal sebelum diberikan kepada Erika. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar tidak ada poin yang terlewat atau disalahartikan. Proses ini menjadi tahap krusial sebelum menentukan apakah perdamaian bisa dicapai atau tidak.

DJ Panda jalani mediasi untuk damai dengan Erika Carlina © 2025 brilio.net

foto: KapanLagi.com/Budy Santoso

"Kami akan mempelajari hal-hal yang kaitan proposal apa yang dimaksud, substansinya seperti apa, dan apakah itu disetujui oleh pihak korban," jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Erika terkait dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi oleh mantan kekasihnya. Tuduhan itu mengemuka setelah DJ Panda diduga menyebarkan foto USG kehamilan Erika ke sebuah grup WhatsApp. Foto tersebut disertai narasi yang meragukan status anak yang dikandung sang model.

Perkembangan penyidikan menunjukkan bahwa perkara ini sudah naik ke tahap yang lebih serius. Polisi menemukan adanya dugaan kuat terjadinya tindak pidana. Situasi itu membuat proses RJ menjadi salah satu kesempatan terakhir sebelum perkara dilanjutkan secara hukum.

Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara kini membayangi DJ Panda jika perdamaian tak tercapai. Kondisi ini menempatkan RJ sebagai opsi penting bagi kedua pihak untuk menghindari proses hukum panjang. Perjalanan mediasi pun masih berjalan alot dan belum mengarah pada keputusan final.