Brilio.net - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini, membuat angka pengangguran di Indonesia melonjak tajam, yakni 7,28 juta orang. Di saat banyak orang yang membutuhkan pekerjaan, banyak perusahaan yang justru membuat kebijakan batasan usia dalam lowongan kerja.
Pembatasan umur ini menjadi hambatan besar bagi para pencari kerja. Apalagi bagi mereka yang sudah melewati usia 30-35 tahun.
Padahal para pencari kerja ini masih memiliki kompetensi yang mumpuni. Tapi entah mengapa, perusahaan Indonesia jauh lebih suka mempekerjakan karyawan yang masih muda.
Di tengah realita pahit tersebut, muncul kisah menyentuh dari seorang bapak yang kembali mendapat kesempatan bekerja. Sebuah unggahan di akun TikTok @temeningabutsini membagikan cerita soal kehadirannya di salah satu agensi kreatif di Jakarta.
“gila kantor gue ngehire boomers kerja di creative agency,” tulisnya.
bapak 60 tahun diterima kerja bareng Gen Z
© TikTok/@temeningabutsini
Pria berbalut blazer coklat itu tampak menyapa rekan-rekan kerjanya yang mayoritas berasal dari generasi Z. Ekspresi wajahnya terlihat penuh percaya diri tanpa rasa canggung sedikit pun.
Sosok tersebut diketahui bernama Yono dengan usia yang telah menginjak 60 tahun. Pengalaman pahit akibat pemutusan hubungan kerja sebelumnya justru mengantarkannya pada kesempatan baru.
“habis di PHK sepihak Beliau bahagia bisa bergabung dengan anak gen z,” jelasnya.
bapak 60 tahun diterima kerja bareng Gen Z
© TikTok/@temeningabutsini
Momen sederhana tersebut menjadi simbol bahwa usia bukanlah batas untuk terus berkarya dan memberi kontribusi. Dukungan dari rekan kerja muda pun terasa lewat pesan hangat yang ditujukan kepadanya.
“selamat bergabung Pak yono,” pungkasnya.
bapak 60 tahun diterima kerja bareng Gen Z
© TikTok/@temeningabutsini
Kisah Pak Yono dianggap membuka mata banyak pihak tentang pentingnya memberi kesempatan yang setara bagi semua usia. Harapan pun muncul agar semakin banyak perusahaan mengubah cara pandang soal tenaga kerja senior.
"harus nya perusahaan ga boleh ada syarat "umur maksimal" karna bersifat diskriminatif, sayangnya kemnaker diem aja sama masalah ini," @apryannugroho
"semoga bisa jadi inspirasi perusahaan lain untuk gak memandang usiaaa," @wanderlust2310
"apresiasi banget sama tempat kerja nyaa! titip salam ke bos nya yaa, Tuhan memberkati," @solamitellaine
Recommended By Editor
- Imbas kasus viral tumbler hilang di KRL, Anita Dewi dipecat dari perusahaannya bekerja
- Penyebab utama terjadinya PHK massal di industri rokok dalam negeri
- Viral video PHK buruh Gudang Garam, ini fakta di baliknya
- Viral di media sosial ratusan karyawan Gudang Garam di duga kena PHK, ini penjelasan pihak manajemen
- Viral video PHK massal PT Gudang Garam, ini kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
- 1.118 Pekerja kena PHK di Juli, provinsi ini penyumbang terbesar
- Karyawan TikTok Shop terancam PHK, Menaker berikan penjelasan



































