Belakangan ini, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menjadi sorotan utama. Komisi IX DPR mengungkapkan bahwa beban cukai rokok yang terus meningkat dan regulasi kesehatan yang semakin ketat adalah faktor utama yang mendorong perusahaan mengambil langkah efisiensi ini.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyatakan, "Kebijakan pemerintah terhadap rokok seolah mendua. Di satu sisi, tarif cukai terus dinaikkan setiap tahun, namun di sisi lain, regulasi kesehatan terhadap rokok juga diperketat." Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam kebijakan yang diterapkan.
Meskipun pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun ini, harga jual eceran (HJE) untuk hampir seluruh produk tembakau tetap mengalami kenaikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024. Yahya juga menekankan pentingnya agar kebijakan cukai tidak semakin memberatkan industri rokok, mengingat sektor ini menyumbang sekitar Rp230 triliun untuk penerimaan negara dan melibatkan sekitar 2 juta orang.
Isu PHK massal di Gudang Garam menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama karena perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang.
Viral Kabar PHK Buruh Gudang Garam, 308 Orang Terdampak
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5340199/original/070990400_1757154100-1000943913.jpg)
Potongan video viral PHK massal pabrik rokok
Baru-baru ini, terungkap bahwa 308 buruh di PT Gudang Garam terdampak kebijakan efisiensi perusahaan. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, mengonfirmasi adanya efisiensi di Gudang Garam akibat penurunan produksi. "Bahwa info yang kami dapat dari struktural pengurus kami di Jatim (Jawa Timur), adanya penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin)," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa penurunan produksi ini memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi dengan menawarkan pensiun dini kepada pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan penghentian PKWT. "(Penurunan produksi) mengakibatkan adanya kebijakan efisiensi dengan menawarkan pensiun dini terhadap pekerja PKWT serta sebagian penghentian pekerja PKWT/kontrak, dengan total sebanyak 308 orang pekerja," tambah Sudarto.
Namun, Sudarto menegaskan bahwa ratusan karyawan yang terdampak bukanlah anggota FSP RTMM-SPSI yang dipimpinnya.
Viral Video Buruh Gudang Garam
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5340118/original/071298300_1757144653-Screenshot_2025-09-06_144114.jpg)
Tangkapan layar video di media sosial mengenai Gudang Garam.
Sebuah video yang viral menunjukkan buruh PT Gudang Garam Tbk bersalam-salaman dengan rekan-rekan mereka. Dalam video tersebut, terlihat buruh berkumpul di sebuah ruangan sederhana, saling berpelukan, dan menunjukkan raut wajah sedih, bahkan ada yang meneteskan air mata. Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen mengenai kabar PHK, video tersebut menunjukkan pekerja yang mengenakan seragam PT Gudang Garam Tbk.
Viral Gudang Garam PHK Massal di Pabrik Tuban, Manajemen Beri Penjelasan
Manajemen PT Gudang Garam Tbk sebelumnya memastikan bahwa kabar mengenai PHK massal di pabrik Tuban, Jawa Timur, adalah tidak benar. Pihak manajemen menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial adalah hoaks. HRD PT Merdeka Nusantara, Adib Musyafak, menegaskan bahwa aktivitas di pabrik Tuban tetap berjalan normal dan kondusif. "Bukan di Tuban (tidak ada PHK massal di Gudang Garam Tuban), dan aktivitas di Tuban masih berjalan seperti biasanya. Sejak awal tahun sampai saat ini tidak ada PHK massal," tegasnya.
Media sosial sebelumnya diramaikan dengan beredarnya video pendek yang menggambarkan suasana perpisahan sejumlah pekerja, disertai narasi yang menyebut adanya PHK massal di Gudang Garam Tuban.

