Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, baru-baru ini memberikan tanggapan mengenai isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mungkin akan dialami oleh karyawan TikTok Shop di Indonesia. Dalam pernyataannya, Yassierli menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait rencana PHK yang diusulkan oleh perusahaan asal China ini.

"Nanti kita kaji," ungkap Yassierli saat diwawancarai oleh media di Jakarta pada Kamis (5/6).

Seperti yang kita ketahui, TikTok Shop, yang merupakan anak perusahaan dari ByteDance, berencana untuk memangkas beberapa ratus posisi sebagai bagian dari upaya efisiensi biaya. Langkah ini diambil setelah akuisisi Tokopedia tahun lalu.

Mengacu pada informasi dari Bloomberg, pada Rabu (4/6), sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan bahwa PHK ini akan mencakup berbagai divisi strategis, termasuk logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan. Diperkirakan, gelombang PHK berikutnya akan terjadi pada bulan Juli tahun ini.

Langkah ini menandai fase konsolidasi setelah merger antara dua raksasa e-commerce di Indonesia: TikTok Shop dan Tokopedia. Setelah penggabungan, total karyawan dari kedua perusahaan diperkirakan mencapai sekitar 2.500 orang di Indonesia.

ByteDance, sebagai induk dari TikTok, sedang berupaya untuk merestrukturisasi operasionalnya di Indonesia demi meningkatkan efisiensi dan daya saing. Meskipun demikian, juru bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan secara rutin melakukan evaluasi terhadap kebutuhan bisnis pasca-merger.

"Kami terus melakukan evaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian untuk memperkuat organisasi serta memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna. Kami tetap berkomitmen untuk berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan," jelas juru bicara TikTok.