Brilio.net - Sebuah rekaman amatir yang menampilkan aksi tidak biasa seorang pekerja perkebunan di Jawa Timur mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya belum lama ini. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria yang tampak berpindah tempat dari area kebun pisang dengan cara bergelantungan pada sebuah wahana terbang tanpa awak atau drone berukuran besar. Akibat popularitas tayangan tersebut yang meluas hingga ke tingkat internasional, pihak pembuat konten akhirnya harus berhadapan dengan aparat penegak hukum guna memberikan penjelasan resmi.

Langkah hukum dan permohonan maaf secara terbuka terpaksa ditempuh di dua wilayah hukum yang berbeda, yaitu Kabupaten Jombang dan Kabupaten Tuban. Hal ini disebabkan oleh adanya kesimpangsiuran informasi di masyarakat mengenai lokasi pasti pengambilan video serta kekhawatiran akan potensi bahaya keselamatan dari aksi tiruan yang mungkin dilakukan oleh warga lain.

Awal Mula Kegaduhan Konten Viral

klarifikasi drone tuban © 2026

klarifikasi drone tuban
© 2026 TikTok mbah karuhon

Peristiwa digital ini bermula ketika Budianto, selaku Direktur PT Bina Tani Makmur Jombang sekaligus pengelola perkebunan pisang Cavendish, mengunggah materi video tersebut melalui akun TikTok pribadinya, mbah karuhon. Tayangan yang memperlihatkan seorang petani bernama Daeman terbang di atas lahan pertanian itu awalnya diproduksi hanya untuk menarik perhatian netizen.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa penggunaan pesawat tanpa awak jenis pertanian di kawasan tersebut sebenarnya merupakan bagian dari metode kerja operasional harian. Lokasi perkebunan yang dikelilingi medan berlumpur dan dekat dengan garis pantai membuat akses kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi sangat terbatas. Alhasil, drone penyemprotan digunakan sebagai opsi alternatif untuk mobilisasi keluar-masuk wilayah kerja. Namun, aksi menerbangkan manusia yang terekam pada hari Sabtu, 4 Juli 2026 pukul 12.30 WIB tersebut murni merupakan tindakan spontan di luar prosedur resmi perusahaan.

“Awalnya hanya iseng, karena penasaran drone ini mampu mengangkat beban sekitar 60 sampai 70 kilogram, ternyata bisa,” ujar Budianto saat menjelaskan motif di balik pembuatan video uji coba beban hidup tersebut.

Klarifikasi Wilayah di Polsek Kabuh Jombang

klarifikasi drone tuban © 2026

klarifikasi drone tuban
© 2026 /TikTok @polsek_kabuh

Akibat pencantuman nama identitas perusahaan yang berbasis di Kabupaten Jombang, spekulasi publik sempat mengira bahwa peristiwa berbahaya tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kabuh, Jombang. Guna meredam disinformasi yang beredar, Budianto didampingi polisi, memberikan pernyataan bahwa area perkebunan yang ada di dalam video bukan berada di wilayah Jombang.

Melalui unggahan resmi otoritas Kepolisian Sektor Kabuh, pembuat konten menyampaikan klarifikasi tertulisnya secara langsung.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan saya atas nama Budianto, biasa disebut di akun TikTok Mbah Karuhon, mengklarifikasi bahwa saya yang mengunggah video petani naik drone tersebut bukan dibuat di wilayah Kabuh Jombang. Atas kegaduhan video tersebut, saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat di mana pun berada, dan dan akan saya sampaikan kepada mitra saya bahwa hal tersebut sangat berbahaya, serta tidak akan mengulanginya lagi. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Budianto dikutip dari akun TikTok @polsek_kabuh, Senin (13/7/2026).

Surat Pernyataan Resmi di Merakurak Tuban

klarifikasi drone tuban © 2026

klarifikasi drone tuban
© 2026 Dok Humas Polres Tuban

Lokasi asli dari pembuatan video viral tersebut akhirnya terkonfirmasi berada di area persawahan yang melintasi jalan Banaran-Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di lokasi kejadian dengan didampingi langsung oleh personel kepolisian dari Polsek Merakurak.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Iksan, membenarkan adanya agenda mediasi dan penandatanganan surat pernyataan tertulis dari pihak pengelola kebun dan petani yang bersangkutan. Pihak kepolisian menekankan pentingnya menjaga keselamatan kerja dan melarang keras penggunaan teknologi pertanian untuk aktivitas di luar peruntukannya.

Di hadapan petugas kepolisian Tuban, Budianto membacakan surat pernyataan resmi sebagai bentuk penyesalan atas dampak sosial yang ditimbulkan.

"Saya Budianto, e... pemilik drone. Saya mau me- mem- menyampaikan surat pernyataan, sehubungan dengan viralnya video mengenai penggunaan drone di media sosial yang kami unggah, pada hari Sabtu tanggal 4 Juli 2026, pukul 12.30 WIB, di area persawahan turut jalan Banaran-Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Yang di- e... peruntukkan untuk e... barang, bukan manusia. Dengan ini kami mengakui kesalahan kami, untuk tidak mengulangi per- perbuatan tersebut karena dapat mengakibatkan kecelakaan atau cedera serius yang bisa e... mengakibatkan fatal. Demikian surat pernyataan kami buat, agar tidak terjadi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Budianto berdasarkan keterangan resmi dari Humas Polres Tuban.

Sebagai bentuk komitmen nyata dari permohonan maaf tersebut, seluruh dokumen video asli yang telah beredar di akun media sosial Mbah Karuhon kini telah dihapus secara permanen. Pihak manajemen berharap langkah penghapusan ini dapat menghentikan penyebaran konten agar tidak dijadikan referensi tiruan oleh operator drone pertanian lainnya di Indonesia.