Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja mengumumkan kebijakan yang cukup mengejutkan pada Senin, 29 September 2025. Ia akan mengenakan tarif sebesar 100% untuk semua film yang diproduksi di luar negeri. Ini adalah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan bisa mengguncang model bisnis Hollywood.
Dengan kebijakan ini, Trump menunjukkan keseriusannya dalam memperluas kebijakan perdagangan proteksionis ke sektor budaya. Hal ini tentunya menambah ketidakpastian bagi studio-studio film yang sangat bergantung pada pendapatan dari box office internasional serta produksi bersama dengan negara lain.
Dalam sebuah unggahan di platform Truth Social, Trump mengklaim bahwa industri perfilman AS sedang kalah bersaing dengan negara lain. Ia menggambarkan situasi ini dengan pernyataan, "Bisnis perfilman kita telah dicuri dari Amerika Serikat, oleh negara lain, seperti mencuri permen dari bayi," yang diambil dari Channel News Asia.
Namun, masih ada pertanyaan besar mengenai kewenangan hukum yang akan digunakan Trump untuk menerapkan tarif 100% ini. Gedung Putih belum memberikan komentar resmi mengenai bagaimana tarif ini akan diterapkan. Beberapa studio besar seperti Warner Bros. Discovery, Comcast, Paramount Skydance, dan Netflix juga belum memberikan tanggapan. Menariknya, saham Netflix turun 1,5 persen pada awal perdagangan setelah pengumuman ini.
Gagasan mengenai tarif film ini sebenarnya sudah dilontarkan Trump sejak Mei, namun saat itu ia hanya memberikan sedikit rincian. Hal ini membuat banyak eksekutif di industri hiburan merasa bingung mengenai apakah tarif ini akan berlaku untuk semua negara atau hanya untuk negara tertentu. Mereka juga mempertanyakan bagaimana tarif ini dapat diterapkan, mengingat proses produksi film modern seringkali melibatkan banyak negara.
Beberapa analis hukum dan perdagangan skeptis terhadap langkah ini. Mereka berpendapat bahwa film merupakan bentuk kekayaan intelektual dan bagian dari perdagangan jasa global, di mana AS seringkali mengalami surplus. Ini menimbulkan pertanyaan tentang dasar hukum untuk mengenakan tarif tersebut.
Sebelumnya, Trump juga terlibat dalam kisruh dengan bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed). Ia berusaha menguasai lembaga independen ini, meskipun tidak memiliki wewenang untuk memecat Ketua The Fed, Jerome Powell. Dalam upayanya, Trump mencoba mencari celah dengan mengangkat isu dugaan "mortgage fraud" yang melibatkan anggota Dewan Gubernur The Fed, Lisa Cook.
Cook adalah salah satu pengambil keputusan kunci di The Fed, dan jika Trump berhasil menyingkirkannya, ia berpotensi menguasai mayoritas suara di Dewan Gubernur. Ini menunjukkan betapa seriusnya Trump dalam mencapai tujuannya.
Langkah-langkah yang diambil Trump ini semakin mendekati sasaran. Dalam sidang konfirmasi untuk calon lain di The Fed, Stephen Miran, Departemen Kehakiman AS dilaporkan membuka penyelidikan kriminal terhadap Cook berdasarkan laporan dari sekutu Trump, Bill Pulte. Tuduhan ini dibantah oleh Cook.
Pada saat yang sama, Trump juga menghadapi tantangan dari Jaksa Agung New York, Letitia James, yang menggugatnya dalam kasus penipuan aset properti. Namun, tuduhan tersebut belum terbukti. Pulte menegaskan bahwa "mortgage fraud adalah prioritas besar kami," dan menekankan pentingnya pengawasan terhadap pejabat publik.
Recommended By Editor
- Oh, begini caranya bikin si kecil minta sendiri sarapan pagi berbekal sereal bernutrisi nan lezat
- Siapa Charlie Kirk? Aktivis dan loyalis Trump yang tewas ditembak saat debat politik
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Donald Trump resmi naikkan tarif impor RI jadi 32% mulai 1 Agustus 2025
- Intip spek smartphone 'emas' buatan Presiden AS Trump, harganya cuma Rp 8 jutaa
- Sri Mulyani: Amerika merasa terzolimi, Indonesia harus waspada
- Hadapi tarif Trump, Prabowo: Indonesia tidak akan mengemis atau berlutut

