Brilio.net - Ammar Zoni kembali hadir dalam lanjutan sidang kasus dugaan peredaran narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang kali ini berfokus pada tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya diajukan pihak terdakwa.
Penampilan Ammar dalam persidangan virtual dari Lapas Nusakambangan memberi suasana berbeda. Peci putih dan baju tahanan oranye yang dikenakannya tampak kontras dengan wajah serius saat mendengarkan pembacaan tanggapan jaksa. Setiap detail jalannya persidangan disimak olehnya bersama lima terdakwa lain yang ikut hadir secara daring.
Pemaparan jaksa menjadi bagian paling krusial dalam sidang kali ini. Sikap penolakan terhadap eksepsi Ammar disampaikan tanpa ragu, menunjukkan bahwa dakwaan dinilai sudah tersusun sesuai aturan. Keputusan itu juga mempertegas bahwa perkara tetap akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Jaksa menjelaskan bahwa penyusunan dakwaan terhadap Ammar sudah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Penjelasan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa keberatan tim kuasa hukum belum memiliki dasar kuat untuk menggugurkan dakwaan. Pihak JPU ingin memastikan majelis hakim memahami bahwa proses penyusunan dakwaan dilakukan sesuai prosedur.
foto: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
"Menyatakan surat dakwaan nomor reg perkara PDM-270/ M.1.10/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 atas nama terdakwa Muhamad Ammar Akbar telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan oleh karenanya surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," kata jaksa dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11), dikutip brilio.net dari KapanLagi.
Sikap tegas JPU tidak berhenti di situ karena seluruh eksepsi Ammar dinyatakan tidak dapat diterima. Proses pembacaan penolakan tersebut dilakukan secara resmi di hadapan majelis hakim. Hakim juga mencatat bahwa penolakan tersebut akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan sidang berikutnya.
Pihak JPU kembali membacakan penjelasan tertulis yang menolak seluruh keberatan tersebut. Narasi itu menjadi penegas bahwa sidang akan berjalan sesuai dakwaan awal yang telah disusun. Tekanan situasi ini membuat Ammar terlihat beberapa kali menarik napas panjang sebelum kembali fokus pada jalannya persidangan.
"Menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Tim Penasihat Hukum terhadap terdakwa Muhamad Ammar Akbar," tegas JPU.
Situasi mental Ammar dalam proses hukum ini tampak cukup berat, terutama karena berkaitan dengan citranya di mata keluarga. Perhatian utamanya tertuju pada kondisi anak-anaknya yang masih kecil dan belum memahami persoalan hukum yang dihadapinya. Ia khawatir kabar negatif dari luar akan membentuk persepsi keliru tentang siapa dirinya sebagai seorang ayah.
Kekhawatiran itu disampaikan kepada orang-orang terdekat yang selama ini menjadi tempat bersandar. Ia meminta ibu angkat dan kekasihnya, Dr. Kamila, untuk menjadi penjelas bagi keluarga agar tidak terjadi salah paham. Pesan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Ammar ingin tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga Irish Bella.
"Anak-anak jangan sampai berpikir atau Irish berpikir juga, Ammar ini sebagai yang dituduhkan gitu loh. Ya, kan. Jadi, di rumah harus tahu, harus memberitahukan juga ke anak-anak kalau bapaknya tidak seperti itu juga," ujar Ammar Zoni.
Harapan untuk menjaga silaturahmi juga menjadi fokus yang disampaikan Ammar dalam persidangan ini. Ia meminta agar hubungan dengan keluarga Irish Bella tetap berjalan meski situasi hukumnya tengah rumit. Kedekatan itu dianggap penting agar anak-anaknya tetap merasa dekat dengan figur ayah.
foto: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Ammar menitip pesan agar Dr. Kamila atau adiknya, Aditya Zoni, bisa membantu menjadi perantara komunikasi. Ia ingin anak-anak tetap mendapat kabar yang menenangkan bahwa dirinya baik-baik saja. Pendekatan semacam itu juga dinilai dapat menjaga hubungan emosional yang selama ini tidak ingin ia lepaskan.
"Nah, di sini perannya (dokter Kamila/Aditya Zoni) juga sebagai (perantara). Perannya bisa mendekatkan ke Air Rumi, gitu loh. Ya kan. Mendekatkan dengan Air Rumi dalam artian memberitahukan kalau baik-baik aja," kata Ammar.
Sikap mendukung turut disampaikan oleh ibu angkat Ammar, Titik Haryanti, yang hadir memberikan dukungan moral. Ia memahami betul betapa pentingnya peran orang tua bagi tumbuh kembang anak. Pernyataannya menunjukkan bahwa keluarga tetap ingin ikut menjaga hubungan Ammar dengan anak-anaknya.
Ia menegaskan bahwa status perceraian tidak akan menghapuskan peran ayah dalam kehidupan anak-anak. Komitmen tersebut ingin ditunjukkan melalui dukungan penuh terhadap permintaan Ammar. Titik berharap agar komunikasi keluarga tetap terbuka selama proses hukum berlangsung.
"Diupayakan semuanya apa yang menjadi keinginan Ammar, karena anak itu tidak ada yang mantan anak, ya kan? Mantan-mantan istri ada, tapi kalau anak itu tetap itu adalah hak," tuturnya.
Recommended By Editor
- Ammar Zoni ajukan pembelaan, tak tanggung-tanggung minta dakwaan dibatalkan
- Ammar Zoni ingin nikahi Dokter Kamelia, restu keluarga sang kekasih jadi hambatan terbesar
- Berkunjung ke Nusakambangan, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim tak jenguk Ammar Zoni, ini alasannya
- Senang punya kakak sambung, ini 9 potret Air Rumi nempel dengan Hassya Ramadhani, manja pol
- 9 Momen ulang tahun Hassya anak kandung Haldy Sabri, sikap Irish Bella ke putri sambung tuai pujian
- Sahabat prihatin banyak fitnah soal rumah tangga Haldy Sabri, Irish Bella beri balasan bijak
- Rumah tangganya sering jadi sorotan, Haldy Sabri curhat soal kejamnya fitnah


































