Alokasi anggaran tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi sorotan publik. Banyak yang berpendapat bahwa jumlah tersebut terlalu besar, terutama saat kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak stabil.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa setiap anggota dewan akan menerima tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan, mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dalam setahun, total tunjangan yang diterima mencapai Rp 600 juta per anggota.
Dasco menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk menyewa rumah selama lima tahun, hingga masa jabatan anggota DPR periode 2024-2029 berakhir. "Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029," jelasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Jika kita hitung, dengan total anggota DPR sebanyak 580 orang, anggaran yang diperlukan untuk tunjangan rumah ini mencapai Rp 348 miliar. Angka yang fantastis, bukan?
Tunjangan Rumah Anggota DPR Diketok Menkeu
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa besarnya anggaran tunjangan rumah senilai Rp 50 juta ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DPR hanya menerima keputusan tersebut.
"Satuan harga Menteri Keuangan itu yang menetapkan. Kita ini cuma menerima," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dia menambahkan bahwa tunjangan ini diberikan karena anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas yang telah dikembalikan kepada Setneg.
Jangan Hamburkan Uang Negara Saat Rakyat Menjerit
Tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan memicu kritik publik. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit, keputusan ini dinilai tidak sensitif.
Putri Presiden ke-4 RI, Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa fasilitas mewah bagi pejabat membebani anggaran negara. "Aduh, Rp 3 juta sehari. Kos-kosan, saya juga mau sih jadi pengusaha kos-kosan kalau bisa nyewain Rp 3 juta per hari," ujarnya.
Yenny mengimbau para pejabat untuk lebih menahan diri dalam menggunakan anggaran negara, terutama saat masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi. "Kita harus lebih menahan diri untuk tidak menghamburkan uang untuk kebutuhan yang bukan kebutuhan primer," tegasnya.
Dia juga menyoroti bahwa DPR RI memiliki kompleks perumahan khusus yang seharusnya bisa dimaksimalkan. Jika ada kerusakan, sebaiknya direnovasi daripada menambah beban APBN dengan biaya besar.
Besarnya Tunjangan Anggota DPR Lukai Hati Rakyat
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai besarnya tunjangan dan gaji anggota DPR sangat melukai hati rakyat yang mereka wakili.
Iwan menegaskan bahwa tidak ada anggota DPR yang hidup dalam kekurangan, sehingga tambahan tunjangan besar dinilai berlebihan. "Mestinya Menteri Keuangan mengikuti semangat efisiensi dan penghematan anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Dia bahkan memperingatkan bahwa kebijakan seperti ini bisa memicu keresahan publik, bahkan bisa menciptakan demo besar-besaran.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai tunjangan jumbo DPR sebagai bentuk nyata ketidakadilan sosial. "Kita bandingkan karyawan outsourcing kontrak yang di Jakarta upahnya Rp 5 juta bagi 30 hari hanya sekitar Rp 150 ribuan, anggota DPR Rp 3 juta lebih per hari," ujarnya.
Said menegaskan bahwa saat buruh masih berjuang keras menuntut kenaikan upah minimum, wakil rakyat justru menikmati fasilitas dan tunjangan besar. Hal ini mencerminkan sistem yang tidak adil di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
Recommended By Editor
- Jerome Polin kritik tunjangan rumah DPR Rp50 juta per bulan, buktikan hitungan matematisnya keliru
- Heboh tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan, Wakil Ketua DPR Adies Kadir beri klarifikasi
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- DPR dapat tunjangan perumahan Rp50 juta/bulan, ini kondisi terkini rumah dinas anggota DPR di Jaksel
- Gaji anggota DPR tak naik, ini penjelasan wakil ketua DPR soal uang perumahan dan kenaikan tunjangan
- Heboh gaji DPR naik jadi Rp3 juta per hari, ini rincian gaji & tunjangan anggota DPR sesuai ketentuan
- Ini rincian gaji & tunjangan pimpinan DPRD DKI Jakarta, fantastis

