Brilio.net - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah muncul di siaran langsung TikTok milik dokter Oky Pratama. Momen itu viral lantaran ia sedang ditahan di Rutan Pondok Bambu atas kasus pemerasan.
Dalam video yang beredar memperlihatkan Nikita tengah melakukan panggilan video dari balik rutan sambil berinteraksi di live TikTok. Ia bahkan mempromosikan produk kecantikan seperti sedang melakukan jualan online.
Peristiwa itu memunculkan banyak pertanyaan dari netizen terkait aturan penggunaan alat komunikasi bagi warga binaan. Banyak yang penasaran bagaimana Nikita bisa melakukan live meski statusnya sebagai tahanan.
foto: TikTok/@changlili72
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akhirnya memberikan respons resmi terkait hal tersebut. Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa alat komunikasi yang digunakan Nikita merupakan fasilitas dari rutan.
Rika menegaskan fasilitas tersebut merupakan bagian dari hak komunikasi yang memang diberikan kepada setiap warga binaan. Ia menjelaskan bahwa penggunaan alat komunikasi di rutan sudah diatur sebagai sarana untuk tetap berhubungan dengan keluarga.
“Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu sebagai bagian fasilitas atau sarana hak komunikasi yang diberikan kepada warga binaan atau tahanan," ujar Rika melalui dikutip dari YouTube Mantra News, Jumat (14/11).
Keterangan itu kemudian diperjelas dengan penegasan bahwa fasilitas komunikasi semacam ini juga tersedia di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Rika memastikan hak tersebut berlaku bagi setiap warga binaan tanpa pengecualian.
“Menjadi salah satu hak, sekali lagi salah satu hak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Lapas dan Rutan untuk hak berkomunikasi warga binaan dan tahanan kepada keluarga dan kerabatnya, tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso
Pihak rutan mengakui siaran langsung Nikita menjadi perhatian tersendiri bagi mereka. Rika menyebut fenomena ini terbilang baru sehingga perlu dievaluasi lebih lanjut.
“Hal yang seperti ini kan sepertinya hal yang baru yang terjadi. Karena yang kita lihat memang kita menggunakan haknya berkomunikasi, di waktu yang sudah disediakan atau sesuai dengan aturan di pihak Rutan Pondok Bambu," terangnya.
Rika memastikan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan kajian internal. Ia menegaskan keterbukaan mereka terhadap kritik publik.
“Namun dengan hal yang seperti yang terjadi di sini, lawan bicara live, yang melakukan live ini akan menjadi kajian untuk kita yang pastinya kami menerima masukan untuk bahan evaluasi kami dan akan kami tindaklanjuti. Hal yang seperti ini akan kami dalami dan akan kami kaji seperti apa," tandas Rika.
Recommended By Editor
- Nikita Mirzani bangun rumah mewah di Bali, 9 potret desainnya bergaya khas resort tropis
- Banding Vadel Badjideh ditolak, vonis malah nambah jadi 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar
- Tak terima divonis 4 tahun, Nikita Mirzani ajukan banding
- Nikita Mirzani divonis 4 tahun dan denda Rp 1 miliar dalam kasus pemerasan Reza Gladys
- Tangis haru Nikita Mirzani di sidang, berharap keputusan hakim bijaksana


































