Brilio.net - Nama Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Padahal ia diketahui masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Isu mengenai keterlibatannya dalam peredaran narkoba di dalam penjara sempat ramai diperbincangkan. Banyak yang menduga Ammar terlibat jaringan besar, namun kabar itu akhirnya dibantah langsung oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol (Purn) Mashudi, memberikan klarifikasi untuk meluruskan kesalahpahaman publik. Ia menegaskan bahwa kasus Ammar Zoni bukanlah kasus peredaran narkoba seperti yang beredar luas.

“Jadi sebetulnya kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni ini pada bulan Januari, sudah lama yang lalu,” ujar Mashudi, dikutip brilio.net dari YouTube Liputan6 pada Selasa (21/10).

Ammar Zoni tidak edarkan narkoba © berbagai sumber

foto: YouTube/Liputan6

Kasus tersebut ternyata merupakan hasil dari razia. Razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan petugas lapas untuk memastikan keamanan di dalam sel tahanan.

Mashudi kemudian membeberkan kronologi penemuan barang bukti. Saat penggeledahan dilakukan di kamar yang dihuni tujuh orang termasuk Ammar, petugas menemukan sebatang ganja yang sudah dilinting.

“Pada saat penggeledahan saat itu, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni. Ditemukanlah itu ganja satu linting,” ujarnya.

Setelah temuan itu, proses hukum langsung berjalan. Ammar Zoni sempat diisolasi selama 40 hari sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih.

Kasus ini bergulir sampai akhirnya pada 8 Oktober 2025 statusnya naik menjadi SP2 dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Meski begitu, Dirjenpas menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan Ammar Zoni terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.

“Salah satu komitmen disampaikan bahwa itu bukan peredaran. Namun hasil razia rutin yang dilakukan petugas-petugas kita. Ini salah satunya miss (kesalahpahaman) kita luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba,” tegas Mashudi.

Ammar Zoni tidak edarkan narkoba © berbagai sumber

foto: YouTube/Liputan6

Menjawab pertanyaan publik soal bagaimana ganja bisa masuk ke dalam sel, Mashudi mengakui adanya kelengahan dari pihak petugas saat jam besuk berlangsung. Ia menjelaskan bahwa barang haram tersebut diselundupkan dengan cara diselipkan oleh pengunjung saat proses kunjungan narapidana.

“Dari hasil pemeriksaan kita, ini pada saat ada kunjungan, salah satunya diselipkan itulah. Petugas kita barangkali lengah begitu saat jam besuk, itu diselipkan,” ucapnya.

Setelah pernyataan itu muncul, keluarga Ammar Zoni turut angkat bicara dan mempertanyakan alasan pemindahan Ammar ke Nusakambangan. Sang adik, Aditya Zoni, menuliskan keresahannya lewat media sosial.

“Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan), pak?” ungkap Aditya Zoni dalam unggahan Instastory-nya.

Ammar Zoni tidak edarkan narkoba © berbagai sumber

foto: Instagram/@real_aditya1

Aditya sejak awal yakin bahwa abangnya tidak bersalah seperti yang ramai diberitakan. Ia pun berharap agar pihak berwenang mempertimbangkan kembali pemindahan tersebut.

“Tolong dikembalikan abang saya, pak!” pinta Aditya.