Brilio.net - Fenomena hair croissant atau croissant “berambut” asal Thailand tengah ramai diperbincangkan di media sosial belum lama ini. Pastry yang dibuat oleh toko roti Sai Wan Bake House itu menjadi viral karena menggunakan topping berupa serat hitam yang sekilas menyerupai rambut manusia. Bentuknya bahkan dinilai mirip rambut kemaluan sehingga memunculkan beragam reaksi dari warganet di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kreasi tersebut merupakan adaptasi dari tren hairy cake atau kue berbulu yang lebih dulu dikenal di Thailand. Pada beberapa penyajian, bagian atas croissant juga diberi tambahan saus berwarna putih sehingga tampilannya memicu lebih banyak perdebatan. Sebagian warganet menganggap konsep tersebut kreatif, sementara sebagian lain menilai tampilannya menjijikkan dan kurang menghormati croissant yang berasal dari Prancis.

Tren tersebut ikut menarik perhatian kreator konten kuliner di Indonesia. Sejumlah food vlogger mencoba mengulas makanan tersebut, namun beberapa di antaranya juga menuai kritik karena menggunakan istilah yang dianggap vulgar saat menggambarkan bentuk croissant tersebut.

Topping Hitam yang Dipakai Bukan Rambut, Melainkan Fat Choy

Di balik tampilannya yang kontroversial, serat hitam yang digunakan pada croissant tersebut sebenarnya bukan rambut. Bahan itu dikenal sebagai fat choy atau black moss, yakni lumut yang dapat dikonsumsi dan telah lama digunakan dalam berbagai hidangan khas Tionghoa, terutama sebagai pelengkap masakan.

Fat choy memiliki nilai budaya tersendiri karena pelafalannya dalam bahasa Mandarin terdengar mirip dengan ungkapan fa cai, yang dikaitkan dengan harapan akan datangnya rezeki dan kemakmuran. Karena alasan tersebut, bahan ini kerap disajikan pada perayaan Tahun Baru Imlek maupun acara-acara penting.

Vindy Lee Luruskan Kesalahpahaman soal Fat Choy

croissant berambut © 2026

croissant berambut
© 2026 Instagram @vindylee

Fenomena hair croissant turut mendapat perhatian dari chef sekaligus trainer etiket, Vindy Lee. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia meluruskan anggapan bahwa fat choy merupakan rumput laut.

"Gara-gara makanan viral di Thailand itu, saya rasa saya harus edukasi sedikit deh,” ujar Vindy Lee mengawali videonya yang diunggah Selasa (14/7/2026), dikutip brilio.net dari Instagram @vindylee, Kamis (16/7/2026).

Menurut Vindy, fat choy merupakan lumut yang tumbuh di batu dan populer dalam kuliner Tibet.

"Banyak yang kira Fat Choy ini rumput laut. Oke, tapi bukan. Ini sejenis lumut yang tumbuh di batu gitu ya, dan sangat populer di Tibetan cuisine. Ini adalah representasi rezeki yang bagus gegara namanya. 'Fa' itu maksudnya toufa alias rambut, sedangkan 'Choy’ maksudnya sayur. So, fat choy,” lanjut Vindy Lee.

croissant berambut © 2026

croissant berambut
© 2026 Instagram @vindylee

Ia juga menjelaskan bahwa penyebutan fat choy terdengar sangat mirip dengan fa cai, sehingga bahan tersebut sering dihidangkan dalam jamuan resmi masyarakat Tionghoa maupun saat perayaan Tahun Baru Imlek.

"Pelafalannya sangat mirip dengan 'Fa Cai'. Orang Chinese suka menyajikan hidangan ini di acara resmi atau saat Lunar New Year. Cuman, biasanya tidak disajikan dalam kondisi kering mentah seperti ini ya,” jelasnya dalam video.

Vindy Lee Nilai Konsep Hair Croissant Kurang Tepat

croissant berambut © 2026

croissant berambut
© 2026 Instagram @vindylee

Meski memahami upaya chef untuk menghadirkan kreasi baru, Vindy mengaku kurang tertarik dengan konsep penyajian fat choy di atas croissant.

Menurutnya, persoalan bukan terletak pada penggunaan fat choy, melainkan pada kombinasi bahan serta cara penyajiannya.

"Saya ngerti kalau maksud chef-nya itu mau jadi kreatif, and memang some chefs live for it. Cuman, untuk hidangan croissant dengan fat choy kering itu, secara kombinasi bahan dan cara masak, untuk aku kurang inspiratif. Jadi menurut saya jadinya tidak menarik, coba,” tegasnya.

Vindy juga menilai bahan tradisional tersebut sebaiknya disajikan dalam kondisi matang agar sesuai dengan karakteristik penggunaannya selama ini.

"Bahan tradisional yang sangat dihargai seperti ini, pastinya harus disajikan dengan kondisi matang. Fat Choy, tetap slay!" tutup Vindy Lee.

MUI: Hair Croissant Tidak Bisa Disertifikasi Halal di Indonesia

croissant berambut © 2026

croissant berambut
© 2026 Miftah/ MUI Digital

Fenomena hair croissant juga mendapat tanggapan dari Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh. Dikutip dari mui.or.id, ia menegaskan bahwa produk pangan dengan tampilan menyerupai rambut pada alat kelamin perempuan tidak dapat memperoleh sertifikasi halal di Indonesia.

Menurut Prof. Ni'am, penilaian kehalalan produk tidak hanya mempertimbangkan bahan yang digunakan, tetapi juga memperhatikan aspek nama, bentuk, dan kemasan sesuai ketentuan dalam Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

"Croissant 'berambut' Berkonotasi Negatif dan Vulgar. Sebab tampilan visualnya menyerupai sesuatu yang erotis atau porno. Selain itu juga melanggar prinsip kehormatan karena bentuk yang diadopsi dinilai mendekati simbol kemaksiatan atau hal yang tidak pantas dalam norma agama," kata Prof Ni'am.

Ia juga mengingatkan bahwa konsep thayyib dalam pangan tidak hanya berkaitan dengan kandungan maupun aspek kesehatan, tetapi juga mencakup bentuk penyajian dan kemasan produk.

"Dan thayyib itu tidak hanya dilihat dari sisi kandungannya dan kesehatan, tetapi juga dari sisi nama, bentuk, dan kemasan produk," kata Prof. Ni'am.

Selain itu, Prof. Ni'am menyebut keputusan tersebut juga merujuk pada hadis riwayat Bukhari mengenai pentingnya menjauhi perkara syubhat demi menjaga agama dan kehormatan diri.

"Yang halal itu jelas dan yang haram pun jelas, dan di antara keduanya ada hal-hal yang musytabihat (syubhat)... Barang siapa berhati-hati dari hal-hal yang syubhat, sungguh ia telah menyelamatkan agama dan kehormatan dirinya." (HR Bukhari).

Ia pun menegaskan kembali bahwa berdasarkan fatwa tersebut, produk hair croissant tidak memenuhi syarat untuk diajukan sertifikasi halal di Indonesia.

"Dengan merujuk pada aturan dan dalil tersebut, Croissant Pattaya dipastikan masuk ke dalam kategori produk yang tidak dapat diajukan sertifikasi halalnya di Indonesia karena visualnya yang dinilai vulgar dan berkonotasi negatif," kata Prof. Ni'am.

FAQ

1. Apa itu fat choy?

Fat choy atau black moss merupakan lumut yang dapat dikonsumsi dan umum digunakan sebagai pelengkap dalam sejumlah hidangan khas Tionghoa.

2. Mengapa fat choy dianggap membawa makna keberuntungan?

Pelafalan "fat choy" terdengar mirip dengan "fa cai" dalam bahasa Mandarin yang dikaitkan dengan harapan memperoleh rezeki dan kemakmuran.

3. Dari mana tren hair croissant berasal?

Tren tersebut pertama kali menarik perhatian publik setelah diperkenalkan oleh toko roti Sai Wan Bake House di Thailand.

4. Apakah penggunaan fat choy sebagai bahan makanan merupakan hal baru?

Tidak. Fat choy telah lama digunakan dalam berbagai hidangan tradisional, terutama pada perayaan Tahun Baru Imlek dan jamuan tertentu.

5. Mengapa hair croissant memicu perdebatan?

Perdebatan muncul karena tampilan visualnya dianggap menyerupai rambut kemaluan, sehingga memunculkan beragam pandangan terkait kreativitas kuliner, etika penyajian, hingga aspek sertifikasi halal.