Heboh Bupati Pati naikkan PBB 250 persen, Mendagri turun tangan
  1. Home
  2. ยป
  3. Serius
7 Agustus 2025 09:05

Heboh Bupati Pati naikkan PBB 250 persen, Mendagri turun tangan

Mendagri Tito Karnavian akan memeriksa kebijakan Bupati Pati terkait kenaikan PBB. Editor
foto: Puspen Kemenda

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berencana untuk memeriksa kebijakan kontroversial yang diterapkan oleh Bupati Pati, Sudewo, mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Tito mengungkapkan bahwa ia mengetahui tentang kebijakan ini melalui berita di media massa.

"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," ungkap Tito saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 Agustus.

BACA JUGA :
Naikkan pajak hingga 250%, Bupati Pati Sudewo tuai sorotan! Ini fakta dan ketentuan PBB-P2


Meskipun Tito tidak memberikan banyak komentar terkait kebijakan tersebut, ia telah menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai dasar dari keputusan untuk menaikkan pajak yang cukup signifikan ini.

"Saya sudah perintahkan Irjen untuk cek itu saja dasarnya apa," tambahnya.

Di sisi lain, Bupati Sudewo tetap pada pendiriannya untuk menerapkan kebijakan kenaikan PBB meskipun mendapatkan penolakan yang keras dari masyarakat Kabupaten Pati.

BACA JUGA :
Heboh amplop hajatan kena pajak, Istana beri bantahan

Menurut Sudewo, kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pati. Ia beralasan bahwa dengan kenaikan PBB, pembangunan di daerah tersebut dapat lebih berjalan dengan baik.

"Jadi saya bijaksana kepada warga. Saya ndak ada niat membuat rakyat menderita. Buktinya, jalan saya bangun di mana-mana," jelas Sudewo kepada wartawan di Hotel Safin Pati pada hari yang sama.

Sudewo juga berjanji untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang merasa terbebani dengan kenaikan ini. Ia menyatakan bahwa mereka yang tidak mampu membayar PBB akan dibebaskan dari kewajiban tersebut.

"Rencana seperti itu (ada keringanan). Tapi ini biar berjalan dulu nanti akhirnya tahu. Siapa yang berat membayar pajak, kita bebaskan," ungkapnya.

Bupati Sudewo mengklaim bahwa hingga saat ini, tidak ada masalah dalam pembayaran PBB-P2. Ia menyebutkan bahwa progress pembayaran pajak di Pati sudah mencapai 50 persen.

"Kebijakan kenaikan PBB tak mempengaruhi pembayaran. Pajak sudah berjalan bayarnya. Sudah 50 persen, tak ada masalah soal pembayaran pajak," tegas Sudewo.

Politikus dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB P2 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa seharusnya kenaikan PBB dilakukan setiap tiga tahun sekali, namun di Kabupaten Pati, tarif PBB tidak mengalami kenaikan selama 14 tahun terakhir.

"Sesuai UU setiap 3 tahun harus dinaikkan. Ini 14 tahun belum dinaikkan. Kalau kita hitung konsisten sejak itu, (kenaikan) lebih dari 1.000 persen," pungkas Sudewo.

Source: liputan6.com / Yacob Billiocta
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags