Brilio.net - Pemerintah terus mematangkan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes di tengah masyarakat. Kehadiran lembaga ini dirancang khusus untuk memperkuat ekonomi warga pedesaan serta mendistribusikan program pangan, bukan untuk mematikan usaha ritel maupun toko kelontong yang sudah beroperasi.

Posisi Strategis Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih bukan supermarket © 2026 brilio.net

Koperasi Desa Merah Putih bukan supermarket
© 2026 foto: Liputan6.com/Devira P

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meluruskan kekhawatiran pelaku usaha kecil terkait potensi persaingan dagang di tingkat bawah. Pihaknya menegaskan bahwa Kopdes memiliki konsep yang sangat berbeda dengan pusat perbelanjaan modern. Sebaliknya, lembaga ini justru hadir untuk saling melengkapi perekonomian desa.

"Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini, ya. Bisa saling melengkapi,” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi tertutup soal KDKMP di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Selasa (28/7/2026), dilansir brilio.net dari Liputan6, Rabu (29/7/2026).

Fungsi utama dari institusi ini merupakan perpanjangan tangan infrastruktur negara dalam menjangkau masyarakat secara langsung.

"Selalu kami jelaskan bahwa koperasi ini bukan supermarket. Koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk nanti menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang bantuan pemerintah,” kata Zulhas.

Jadi Penampung Hasil Panen dan Pemutus Rantai Pasok

Selain menjadi jalur distribusi, Kopdes diproyeksikan menjadi penampung pasti atau pembeli resmi atas hasil pertanian lokal. Langkah ini diambil untuk melindungi para petani dari permainan harga tengkulak.

“Kedua juga bisa berfungsi sebagai off-taker, ya, off-taker terutama produk-produk pertanian yang menjadi prioritas pemerintah seperti beras, pembelian gabah, kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp 6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp 5.000, maka koperasi bisa membeli dengan Rp 6.500 kerjasama dengan Bulog,” ucap Zulhas, dikutip dari Liputan6.

Ke depan, pengembangan unit usaha dapat diperluas sesuai potensi pariwisata maupun keunggulan ekonomi tiap wilayah apabila fondasi utamanya sudah kuat.

“Kalau koperasinya sudah bagus, di desa itu ada potensi berbagai hal, bisa saja koperasi mengembangkan ada desa wisata, ada desa tematik, ada macam-macam. Tetapi yang paling mendasar tadi infrastruktur dan sebagai off-taker,” jelas Zulhas.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, pada kesempatan yang sama, juga menyoroti pentingnya menyederhanakan panjangnya jalur distribusi pangan lewat peran Kopdes.

“Koperasi sebenarnya kalau sektor pertanian ini adalah fungsi utamanya memotong supply chain, rantai pasok. Misal dari 8 menjadi 3. Jadi dari 8 rangkaian menjadi 3. 3 itu dari petani ke koperasi, koperasi ke masyarakat,” ucap Amran.

Pemotongan jalur penengah (middleman) ini diyakini mampu menaikkan kesejahteraan petani sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat bawah.

“Kami pernah hitung 9 komoditas itu nilainya untuk middleman dia dapatkan keuntungan Rp 313 triliun. Katakanlah koperasi dapat Rp 50 triliun saja, artinya Rp 263 triliun itu bisa dinikmati petani, harga komoditas bisa naik, kemudian konsumen yang daya belinya naik, . Konsumen yang biasanya beli 1 kilogram bisa menjadi 1,5 kilogram,” jelas Andi Amran.

Luruskan Isu Keuntungan dan Target Operasi

Terkait ramainya perbincangan publik soal unit Kopdes yang baru mencatat laba Rp78.000, pemerintah langsung memberikan klarifikasi. Kondisi tersebut terjadi semata-mata karena sistem jaringan koperasinya memang belum diaktifkan secara menyeluruh.

"Memang saat ini sudah jadi, namun belum jalan," kata Zulkifli di Semarang, Senin (27/7/2026), dikutip dari Antara dan Liputan6, Rabu (29/7/2026).

Penegasan mengenai operasional ini penting agar masyarakat tidak salah menilai performa lembaga yang baru akan berjalan.

"Kenapa hanya untung Rp 78.000, karena memang belum jalan," katanya.

Pemerintah menargetkan sebanyak 35 ribu unit KDKMP baru akan beroperasi penuh pada September 2026 mendatang. Sekali lagi, ditekankan bahwa titik utamanya adalah untuk memonitor penyaluran program sosial agar tepat sasaran.

"Koperasi Desa Merah Putih bukan supermarket," katanya.

"Koperasi Merah Putih akan menyalurkan bansos, sekaligus untuk melihat penerimanya tepat sasaran atau tidak," katanya.

Kebut Payung Hukum Lewat Perpres

Untuk menjamin kelancaran sistem ini, pemerintah kini tengah mengebut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) bersama Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa. Tim teknis ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono.

"Dikasih target satu bulan ini selesai, sehingga yang lain-lainnya bisa kita kerjakan dengan baik," kata Zulhas dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, dikutip dari Antara.

Nantinya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mengirimkan bantuan hingga komoditas bersubsidi lewat satu pintu terpusat ke unit Kopdes di tiap wilayah.

"Oleh karena itu, kami akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu, dalam Perpres. Operasionalisasinya bagaimana bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatupintukan oleh Kopdes, akan disusun Perpres, sehingga itu bisa berjalan dengan baik," kata Zulhas.