Brilio.net - Video yang memperlihatkan seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangis histeris menjadi perhatian di media sosial. Mahasiswi tersebut diketahui bernama Jessica Sofia Tunardjo.

Peristiwa itu disebut terjadi setelah Jessica diduga diminta mengganti dosen penguji sesaat sebelum pelaksanaan ujian hasil skripsi. Sejumlah narasi yang beredar di media sosial juga menyebutkan mahasiswi tersebut mengalami tekanan psikologis hingga harus menjalani perawatan medis.

Mahasiswi Undana histeris disuruh ganti dosen © 2026

Mahasiswi Undana histeris disuruh ganti dosen
© 2026 /Instagram/@kabarmahasiswa.id; Gemini AI

Video Mahasiswi Menangis Histeris Beredar di Media Sosial

Dalam video berdurasi sekitar 31 detik yang beredar, Jessica terlihat tergeletak di lantai sambil menangis histeris. Beberapa perempuan tampak berusaha menenangkannya.

"Besok kita cari jalan. Diam sudah," pinta seorang perempuan dalam video tersebut, dikutip brilio.net dari akun Instagram @kabarmahasiswa.id, Jumat (31/7/2026).

Unggahan yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa sebelum kejadian itu, Jessica dihubungi oleh dosen penguji dan diminta mengganti dosen penguji ketika jadwal ujian hasil skripsinya sudah sangat dekat.

“B pung kwn sebentar ujian skripsi dar Prodi FKM dan tiba” dosen penguji hubungi dia untuk ganti dosen penguji di H-jam mau ujian admin ini maksudnya mau menyusahkan atau kermna dan skrg dia ada stress dan lagi ditangani oleh keluarga,” demikian narasi dalam sebuah percakapan yang diunggah Instagram @kabarmahasiswa.id pada Kamis (30/7/2026).

Mahasiswi Undana histeris disuruh ganti dosen © 2026

Mahasiswi Undana histeris disuruh ganti dosen
© 2026 /Instagram/@kabarmahasiswa.id; Gemini AI

Beredar Narasi Soal Dugaan Pembatalan Ujian Proposal

Selain persoalan pergantian dosen penguji, media sosial juga diramaikan dengan narasi yang menyebut Jessica sebelumnya telah mengalami pembatalan ujian proposal hingga 12 kali. Dalam narasi tersebut disebutkan pembatalan dilakukan oleh dosen penguji yang sama.

“… 12 kali batal ujian proposal karna ini dosen penguji dan tiba” mau ujian malah dibatalkan tolong up admin biar kedepannya bisa dibenahi lagi dan sn ad korban selanjutnya,” lanjut narasi dalam percakapan yang sama seperti tangkapan layar di atas.

Unggahan lain yang mengatasnamakan keluarga mahasiswi juga menyampaikan surat terbuka kepada Rektor Universitas Nusa Cendana. Surat tersebut berisi kekecewaan terhadap dugaan pelayanan akademik yang dinilai berdampak pada kondisi psikologis mahasiswa.

Mahasiswi Undana histeris disuruh ganti dosen © 2026

Mahasiswi Undana histeris disuruh ganti dosen
© 2026 /Instagram/@kabarmahasiswa.id; Gemini AI

Hingga kini, informasi mengenai dugaan pembatalan ujian proposal sebanyak 12 kali masih menjadi bagian dari narasi yang beredar di media sosial dan sedang didalami oleh pihak kampus.

Pihak Undana Lakukan Investigasi

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Wakil Rektor IV Universitas Nusa Cendana, Prof. Philiphi de Rozari, membenarkan bahwa Jessica Sofia merupakan mahasiswa aktif Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat.

Namun, pihak kampus menegaskan masih melakukan investigasi untuk mengetahui kronologi dan fakta yang sebenarnya.

"Mahasiswa atas nama Jessica Sofia memang merupakan mahasiswa aktif Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat. Terkait informasi yang viral, saat ini kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,” kata Prof. Philiphi dalam konferensi pers di Undana, Kamis (30/7/2026) lalu.

Philiphi juga meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

"Pada prinsipnya kami masih dalam proses investigasi terkait kejadian tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, "Jadi kami sangat mengharapkan bersabar sedikit karena yang pasti kami akan memberikan informasi yang tepat dan benar terhadap kejadian ini."

Kampus Siap Menjatuhkan Sanksi Jika Ditemukan Pelanggaran

Menurut Philiphi, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Universitas Nusa Cendana untuk meningkatkan kualitas pelayanan akademik kepada mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa kampus tidak akan ragu memberikan sanksi apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran.

"Tetapi sanksi sampai pemecatan itu ada,” tegasnya.

Sementara itu, Dekan FKM Undana, Apris Adu, menjelaskan Jessica merupakan mahasiswi semester 10 yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliah. Ia juga menyebut Jessica sudah lulus ujian proposal sehingga hanya tinggal mengikuti ujian hasil dan ujian skripsi.

Pihak kampus menyatakan hasil investigasi akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.