Brilio.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 24 September 2025, melakukan penangkapan paksa terhadap Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah Menas diketahui beberapa kali mangkir tanpa alasan sah dari panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Penahanan Menas kemudian ditetapkan selama 20 hari pertama sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Penangkapan Menas Erwin cukup menjadi sorotan publik karena ia merupakan pihak yang diduga memberikan suap kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, dalam pengurusan sejumlah perkara hukum penting. KPK mengungkap bahwa Menas memberikan suap demi membantu penyelesaian lima perkara sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, dan Samarinda. Uang suap tersebut diberikan dengan sistem pembayaran uang muka dan pelunasan jika perkara berhasil diselesaikan sesuai permintaan.
Keberadaan Menas sebagai tersangka kasus suap ini memperjelas upaya pemberantasan korupsi di lingkungan lembaga peradilan tertinggi Indonesia. Selain menangkap Hasbi Hasan yang sudah divonis penjara 6 tahun, KPK terus mendalami keterlibatan para pemberi suap, salah satunya Menas yang sampai harus dijemput paksa karena mangkir dari panggilan penyidik.
Profil Menas Erwin Djohansyah
Menas Erwin Djohansyah adalah seorang pengusaha dan advokat yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, sebuah perusahaan yang berlokasi di Grand Slipi Tower, Palmerah, Jakarta Barat. Informasi tentang perusahaan ini tidak banyak diungkap ke publik, namun diketahui bergerak di bidang layanan bisnis.
Menas menjadi sorotan karena keterlibatannya sebagai pemberi suap dalam kasus besar yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Dia diduga menyuap untuk memuluskan pengurusan perkara-perkara sengketa yang diproses di Mahkamah Agung demi kepentingan bisnis dan kliennya.
Selain aktif di dunia bisnis, Menas juga dikenal sebagai sosok yang cukup tertutup terkait aktivitas perusahaan dan urusan hukum yang kini tengah dia hadapi. Pada tahun 2024 ia sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap ini, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada September 2025 setelah mangkir dari beberapa panggilan penyidik KPK.
Pertanyaan terkait Menas Erwin Djohansyah dan kasus suap Hasbi Hasan
1. Siapa Menas Erwin Djohansyah dan apa jabatan yang dipegangnya?
Menas Erwin Djohansyah adalah Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, seorang pengusaha dan advokat yang kini menjadi tersangka kasus suap di Mahkamah Agung.
2. Mengapa Menas Erwin Djohansyah ditangkap paksa oleh KPK?
Menas ditangkap paksa karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
3. Apa kasus suap yang melibatkan Menas Erwin dan Hasbi Hasan?
Menas diduga memberikan suap kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, untuk memuluskan penyelesaian lima perkara sengketa lahan di berbagai daerah. Hasbi telah divonis 6 tahun penjara terkait kasus suap tersebut.
Recommended By Editor
- Buntut viral anak bawa mobil ke sekolah, KPK bakal klarifikasi Wali Kota Prabumulih terkait LHKPN
- Gaya baru eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Pakai peci saat diperiksa KPK
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- Singgung Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK, Prabowo: Saya malu dan mungkin dia khilaf
- Terungkap, istri tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 Kemenaker ternyata pegawai KPK
- 5 Fakta Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka pemerasan, terima suap Rp3 Miliar
- Usai ditangkap KPK, Immanuel Ebenezer menangis saat muncul di hadapan publik

