Brilio.net - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.
Muhaimin, seusai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, meminta peserta yang memiliki tunggakan untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," katanya dilansir brilio.net dari Antaranews, Rabu (5/11).
Ia menyebut bahwa peserta dengan tunggakan iuran akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya kembali aktif.
Muhaimin menjelaskan, melalui registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Muhaimin.
Ketika ditanya soal mekanisme penanganan tunggakan iuran, Muhaimin menyatakan bahwa beban tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” katanya.
Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran.
Recommended By Editor
- Tunggakan BPJS Kesehatan akan dihapus, simak kategori peserta yang dapat manfaat ini
- Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya anggarkan Rp20 Triliun
- Iuran BPJS Kesehatan bakal naik? Ini kata Menteri Keuangan Purbaya
- Iuran BPJS Kesehatan bakal naik di 2026, Sri Mulyani ungkap alasannya
- Cukup 5 menit si kecil jadi suka sarapan cuma berbekal sereal? Ini ceritanya
- Aturan baru OJK soal biaya klaim asuransi kesehatan berlaku 2026, apa dampaknya untuk masyarakat?
- Wanita ini ngeluh dapat pelayanan buruk saat lahiran pakai BPJS, curhatannya tuai nyinyiran emak-emak
















































