Pemerintah Indonesia sedang berupaya mencari solusi untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang lebih dikenal dengan nama Whoosh, tanpa harus menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Saat ini, utang proyek Whoosh telah membengkak hingga mencapai Rp 116 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN tidak boleh terbebani oleh utang yang dikelola oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

"Beberapa waktu lalu, kami sudah membicarakan skema untuk mencari jalan keluar agar beban keuangan ini bisa diatasi," ujar Prasetyo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada Minggu malam (12/10).

Prasetyo juga menambahkan bahwa Whoosh kini menjadi salah satu moda transportasi yang sangat membantu mobilitas masyarakat, terutama dalam perjalanan antara Jakarta dan Bandung. Ia menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk memperpanjang rute Whoosh hingga Surabaya.

"Faktanya, Whoosh sangat membantu aktivitas masyarakat, baik dari Jakarta maupun ke Bandung. Kami ingin agar moda transportasi ini berkembang, tidak hanya sampai di Jakarta dan Bandung, tetapi juga hingga Surabaya," tambahnya.

Menkeu Minta Danantara Bereskan Utang Proyek Whoosh

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN tidak boleh terbebani oleh utang proyek Whoosh. Menkeu Purbaya kemudian mempercayakan tanggung jawab utang proyek Kereta Cepat Whoosh kepada Danantara, yang juga mengawasi beberapa BUMN seperti PT KAI (Persero) yang terlibat dalam konsorsium proyek tersebut.

"KCIC di bawah Danantara? Mereka sudah memiliki manajemen dan dividen sendiri yang rata-rata bisa mencapai Rp 80 triliun atau lebih per tahun," jelasnya dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10).

"Mereka seharusnya mengelola dari situ, jangan lagi membebani kami. Jika tidak, semua akan kembali ke kami. Jadi, jangan hanya enak saat swasta, tetapi ketika ada masalah, pemerintah yang harus mengurusnya," tambah Purbaya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki utang dalam proyek Whoosh.

"Semua utang berasal dari equity dan pinjaman badan usaha. Jadi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak ada utang pemerintah," kata Suminto.

Proyek kereta cepat Whoosh menyimpan utang senilai USD 7,3 miliar, atau setara dengan Rp 116 triliun. Namun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjamin bahwa utang tersebut tidak akan mengganggu operasional kereta api lainnya.