Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, baru-baru ini memberikan informasi menarik mengenai kebijakan pendidikan di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa istilah 'ujian' dan 'zonasi' akan dihapus dan diganti dengan sistem baru yang lebih inovatif.

"Saya tidak akan membocorkan terlalu banyak, tetapi bisa dipastikan bahwa kata 'ujian' tidak akan ada lagi dalam sistem pendidikan kita," ungkap Mu'ti dalam konferensi pers kemarin. 

Lebih lanjut, Mu'ti menjelaskan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga akan mengalami perubahan. "Kata 'zonasi' akan diganti dengan istilah baru. Namun, saya tidak bisa memberitahu Anda apa istilah itu, jadi tunggu saja pengumumannya!" tambahnya dengan nada penuh misteri.

Dia menegaskan bahwa konsep baru ini sudah siap dan akan diumumkan dalam waktu dekat. "Kami berharap bisa mengumumkannya sebelum Idul Fitri," kata Mu'ti optimis.

Adapun mengenai PPDB tahun 2025, keputusan akhir akan diambil dalam sidang kabinet. "Kami sudah menyerahkan hasil kajian kepada Bapak Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Kami tinggal menunggu arahan dari beliau," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga meminta agar keputusan mengenai konsep PPDB segera diambil. "Kami masih menunggu keputusan, tetapi Presiden menginginkan agar ini segera diselesaikan," tambah Mu'ti.

Dia berharap agar keputusan mengenai PPDB dapat diambil dalam waktu dekat, mengingat banyak sekolah yang sudah mulai membuka pendaftaran siswa baru.

Mu'ti juga menekankan pentingnya keputusan cepat agar koordinasi dan sosialisasi dapat dilakukan dengan baik. "Sekolah-sekolah sudah mulai memasang spanduk pendaftaran. Jika tidak segera diputuskan, akan sulit untuk mengatur semuanya," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kementeriannya telah menyusun konsep baru untuk PPDB dan meminta persetujuan dari Presiden Prabowo. "Kami berharap bisa mendapatkan persetujuan dalam rapat mendatang," tutup Mu'ti.