Polda Metro Jaya melaporkan bahwa aksi demo anarkis yang terjadi baru-baru ini telah menimbulkan kerugian material yang sangat signifikan, mencapai lebih dari Rp 180 miliar. Kombes Ade Ary, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa kerugian ini meliputi kerusakan pada gedung, kendaraan, dan fasilitas lainnya.

Menurut Ade, dari tanggal 25 hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 3.430 unit peralatan, 108 kendaraan, dan 76 bangunan mengalami kerusakan. "Hitungannya kerugian dari 25 sampai 31 Agustus 2025 sebesar Rp180 miliar lebih," ungkapnya kepada media pada Jumat, 5 September 2025.

Selain kerugian material, Ade juga mengungkapkan bahwa 160 anggota Polda Metro Jaya mengalami luka-luka akibat kerusuhan tersebut. Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga melaporkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 80 miliar, yang mencakup kerusakan pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), CCTV, dan traffic light.

Pramono meminta bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperbaiki fasilitas yang rusak. "Saya meminta bantuan kepada Kementerian PU, khususnya terkait JPO di Senen dan Polda," ujarnya.

Demo yang berlangsung di Jakarta dan daerah lain di Indonesia pada akhir Agustus 2025 ini berujung ricuh, menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan bahkan korban jiwa. Aksi ini dimulai dengan tuntutan untuk pembatalan kenaikan tunjangan DPR dan berlanjut dengan tuntutan untuk upah yang lebih baik.

Ketegangan meningkat ketika seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah terlindas kendaraan Brimob, yang memicu kemarahan publik dan memperluas aksi demonstrasi ke berbagai daerah seperti Surabaya dan Makassar.

Akibat dari kerusuhan ini, pasar keuangan juga terdampak. Nilai tukar rupiah merosot, dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan yang signifikan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa aksi demonstrasi terjadi di 107 titik di 32 provinsi, dengan beberapa di antaranya berakhir damai, tetapi banyak yang berujung rusuh. "Kerusuhan tercatat terjadi di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," kata Tito.

Proses penghitungan kerugian akibat aksi demo ini masih berlangsung, dan pemerintah pusat sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan data yang akurat. Tito menekankan pentingnya pemulihan pasca-kericuhan agar tidak menghambat pergerakan ekonomi daerah.

"Kepala daerah diminta untuk segera melakukan perbaikan kerusakan yang terjadi. Jika kerusakan berskala kecil, maka pembiayaannya dapat ditangani langsung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," tambahnya.