Baru-baru ini, dunia politik Indonesia kembali dihebohkan dengan penetapan Hasan Nasbi sebagai komisaris PT Pertamina Persero. Penunjukan ini resmi berlaku sejak 11 September 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan salinan keputusan para pemegang saham perusahaan.

"Iya, mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dikutip dari Antara, Sabtu (20/9).

Hasan Nasbi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang kini telah berganti nama menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Jabatan Hasan sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berakhir pada 16 September 2025, setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Anggak Raka Wibowo sebagai penggantinya.

Pria kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat, pada tahun 1979 ini bukan hanya seorang pejabat, tetapi juga seorang pengamat politik dan pendiri Lembaga Survei Cyrus Network. Sebelum menjabat di Pertamina, Hasan juga terlibat dalam Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam perombakan kabinet yang dilakukan pada 17 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara Jakarta dan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 97 P Tahun 2025. Angga Raka berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.

Dengan perubahan ini, diharapkan Badan Komunikasi Pemerintah dapat berfungsi lebih efektif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Mari kita lihat bagaimana langkah-langkah yang akan diambil oleh Hasan Nasbi di Pertamina dan Angga Raka di Badan Komunikasi Pemerintah ke depannya!