Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, kini tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Bersama tiga orang lainnya, ia terlibat dalam skandal yang melibatkan suap dan gratifikasi. Namun, tidak hanya itu, KPK juga mulai menginvestigasi pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di daerah tersebut.

"Kami tidak hanya akan fokus pada Museum Reog (MRMP), tetapi juga setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo akan kami teliti lebih dalam," ungkap Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025).

Asep menambahkan bahwa pendalaman ini bertujuan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan di Kabupaten Ponorogo. Proses ini akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

KPK Tetapkan 4 Tersangka

Pada 9 November 2025, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan suap ini.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, dan Sucipto, seorang rekanan dari RSUD Ponorogo.

Dalam skandal suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga menerima suap dari Yunus Mahatma. Sedangkan dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma juga diduga menerima suap dari Sucipto. Untuk gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali menjadi penerima suap dari Yunus Mahatma.