Brilio.net - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan resmi terkait struktur pembiayaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, ditegaskan bahwa dana yang dialokasikan khusus untuk belanja bahan makanan berada di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, dan bukan Rp15.000 sebagaimana anggapan yang beredar di masyarakat.
Nanik menyebutkan bahwa total anggaran per porsi yang mencapai Rp13.000 untuk kategori usia dini dan Rp15.000 untuk kategori dewasa tidak seluruhnya dikonversi menjadi makanan di piring. Ada pembagian pos anggaran untuk biaya operasional dan dukungan fasilitas bagi pihak pelaksana atau yayasan mitra.
"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi," ujar Nanik di Jakarta, Selasa (24/2), dikutip brilio.net dari laman resmi bgn.go.id, Rabu (25/2/2025).
Rincian Biaya Operasional dan Pendukung
Lebih lanjut, Nanik merinci bahwa terdapat dana operasional sebesar Rp3.000 per porsi yang dialokasikan untuk menjamin kelancaran distribusi dan manajemen di lapangan. Anggaran ini mencakup berbagai komponen vital, mulai dari tagihan utilitas seperti listrik, air, dan internet, hingga pembiayaan bahan bakar kendaraan operasional.
Dana tersebut juga digunakan untuk memberikan apresiasi kepada tenaga kerja di lapangan, termasuk insentif bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guru pendamping (PIC), serta kader posyandu yang membantu distribusi. Selain itu, aspek perlindungan kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan serta pengadaan alat kebersihan dan perlengkapan perlindungan diri juga diambil dari pos anggaran ini.
Alokasi untuk Fasilitas dan Infrastruktur
Di luar biaya bahan baku dan operasional harian, terdapat komponen biaya sebesar Rp2.000 per porsi yang difungsikan untuk penyediaan infrastruktur. Biaya ini meliputi sewa lahan, bangunan untuk dapur dan gudang, hingga mes bagi petugas. Anggaran ini juga mencakup pembangunan sistem pengolahan limbah (IPAL) serta filtrasi air demi menjamin standar higienitas.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru Nomor 401.1, besaran Rp2.000 tersebut masuk dalam kategori insentif fasilitas SPPG. Dengan asumsi satu titik pelayanan melayani 3.000 orang, total insentif yang dikelola mitra mencapai Rp6 juta per hari untuk mencakup pemeliharaan peralatan masak modern.
Komitmen Pengawasan dan Transparansi
Meski telah menetapkan rincian anggaran secara ketat, BGN menegaskan komitmennya untuk terus memantau kualitas makanan yang diterima masyarakat. Badan Gizi Nasional mengimbau publik untuk melaporkan jika menemukan sajian menu yang dianggap tidak layak atau jauh di bawah standar anggaran yang ditentukan.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," tutup Nanik.
Recommended By Editor
- Momen Kepala BGN cicipi menu makan bergizi gratis, sebut kualitasnya profesional
- 9 Momen Presiden Prabowo tinjau teknologi SPPG baru, cicipi menu MBG langsung
- Bukan makanan berat siap santap, ini bocoran isi MBG untuk siswa sekolah selama bulan puasa
- Penyesuaian aturan MBG yang tetap jalan saat Ramadan, siswa Muslim dapat paket makanan kering
- Heboh isu MBG diganti uang, begini respons Kemenkeu
































