Brilio.net - Kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik. Seorang kepala sekolah di Banten, tepatnya di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, diduga menampar siswanya yang ketahuan merokok. Peristiwa ini menimbulkan reaksi besar hingga Gubernur Banten turun tangan dan memutuskan menonaktifkan kepala sekolah tersebut.

Kabar dugaan penamparan itu beredar cepat di media sosial lewat video yang menunjukkan aksi kekerasan di area sekolah. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut, sementara sebagian lainnya menilai langkah kepala sekolah mungkin dilakukan karena dorongan disiplin. Namun, kasus ini kemudian berkembang menjadi laporan resmi ke pihak kepolisian.

Persoalan yang bermula dari pelanggaran disiplin siswa itu kini berujung pada proses hukum dan pemeriksaan oleh dinas terkait. Gubernur Banten juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan. Berikut lima fakta terkait kasus kepala sekolah SMAN 1 Cimarga di Banten yang menampar siswanya hingga akhirnya dinonaktifkan.

Berikut brilio.net himpun fakta kasus kepsek SMA di Banten dituding tampar murid ketahuan merokok dari Liputan6 pada Selasa (14/10).

1. Duduk perkara siswa ketahuan merokok hingga berujung ditampar kepala sekolah.

Kasus kepsek SMA di Banten tampar murid merokok © 2025 brilio.net

foto: TikTok/@lebaktoday

Kasus ini bermula pada Jumat (10/10), ketika seorang siswa berinisial ILP (17) tertangkap merokok di lingkungan sekolah. Kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, berinisial DF, disebut melakukan tindakan spontan berupa tamparan terhadap siswa tersebut. Video insiden itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu perdebatan luas.

Dalam video yang beredar, terlihat DF juga menendang siswa tersebut di salah satu bagian tubuhnya. Namun, hal ini masih menjadi perdebatan karena belum ada bukti kuat selain rekaman yang beredar. Situasi pun semakin memanas setelah pihak keluarga siswa menolak menerima permintaan maaf secara damai.

Kepala sekolah akhirnya angkat bicara mengenai insiden itu. Ia mengakui menampar siswanya, tetapi menegaskan tidak melakukan kekerasan berat. Menurutnya, tamparan dan tepukan di punggung diberikan karena rasa kecewa atas sikap tidak jujur siswa tersebut.

2. Kepala sekolah akui tindakan spontan, bantah lakukan kekerasan.

Kasus kepsek SMA di Banten tampar murid merokok © 2025 brilio.net

foto: Freepik.com

Usai kasus mencuat, DF mengklarifikasi tindakannya bukan bentuk kekerasan yang disengaja. Ia mengaku terpancing emosi sesaat karena siswa tersebut mencoba melarikan diri setelah ketahuan merokok. Ia juga menegaskan tidak pernah menendang ILP seperti yang ramai diberitakan di media sosial.

DF menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung cepat dan tanpa niat untuk menyakiti. Ia hanya ingin memberi pelajaran agar siswa jujur dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Meski begitu, tindakannya tetap dianggap melanggar etika pendidikan karena menggunakan kekerasan fisik.

3. Gubernur Banten turun tangan, kepsek segera dinonaktifkan.

Kasus kepsek SMA di Banten tampar murid merokok © 2025 brilio.net

foto: Freepik.com

Kasus ini menarik perhatian Gubernur Banten, Andra Soni. Ia menyatakan akan menonaktifkan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang. Langkah itu diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan perlindungan terhadap siswa.

"(Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga) akan segera di non aktifkan," ujar Gubernur Banten, Andra Soni, Selasa, (14/10).

Andra menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap siswa. Ia memastikan kebijakan nonaktif itu bukan bentuk hukuman permanen, melainkan langkah sementara agar proses hukum berjalan objektif.

4. Orang tua korban laporkan kasus ke polisi.

Kasus kepsek SMA di Banten tampar murid merokok © 2025 brilio.net

foto: TikTok/@jagaddenjaka

Keluarga ILP merasa tidak terima dengan perlakuan yang diterima anaknya. Ibunda korban kemudian melapor ke Polres Lebak agar kasus ini diproses secara hukum. Ia berharap tindakan kepala sekolah tidak hanya dihentikan secara administratif, tetapi juga mendapat keadilan di pengadilan.

Dalam laporannya, orang tua siswa menyebut bahwa anaknya tidak hanya ditampar tetapi juga ditendang. Mereka menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik, sekalipun siswa bersalah karena merokok. Kasus ini pun kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ibunda korban menyampaikan rasa kecewa dan keinginannya agar pelaku diproses hukum. Ia menegaskan tidak akan menerima penyelesaian damai.

"Saya enggak puas, enggak ridho sampai anak saya ditampar, saya pingin ke jalur hukum pokoknya," kata ibunda pelajar tersebut, dikutip dari Liputan6.com, Selasa (14/10).

5. Ratusan siswa mogok belajar tuntut kepsek mundur.

Kasus kepsek SMA di Banten tampar murid merokok © 2025 brilio.net

foto: TikTok/@lebaktoday

Kasus ini memicu gelombang protes dari para siswa di SMAN 1 Cimarga. Sekitar 630 siswa dari 19 kelas memilih mogok belajar pada Senin (13/10) sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya. Mereka menuntut agar kepala sekolah segera diberhentikan dari jabatannya.

Aksi tersebut dilakukan secara damai di halaman sekolah. Para siswa membentangkan spanduk bertuliskan "Kami Tidak Akan Sekolah, Sebelum Kepsek Dilengserkan". Suasana di sekitar sekolah pun sempat ramai oleh kehadiran aparat keamanan dan petugas dinas pendidikan.

Pihak sekolah berusaha menenangkan para siswa agar tidak terprovokasi dan tetap fokus belajar. Namun, desakan agar kepala sekolah diganti terus menguat. Kini, seluruh pihak menunggu hasil keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait status DF setelah dinonaktifkan.