Brilio.net - Nama Misri Puspita Sari mendadak mencuat setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Perempuan 23 tahun itu menjadi perhatian publik karena latar belakang hidupnya yang jauh dari dunia hukum dan aparat.

Kasus yang menyeret namanya melibatkan dua perwira polisi, yang diduga menjadi otak dari penganiayaan hingga menewaskan Nurhadi. Misri disebut terlibat dalam pesta di vila tempat korban ditemukan tewas.

Kehidupan Misri yang awalnya sederhana kini berubah drastis setelah menjadi tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian nasional. Berikut brilio.net himpun fakta mengenai Misri Puspita Sari dari berbagai sumber pada Kamis (10/7).

1. Latar belakang Misri dari keluarga sederhana.

Fakta Mistri Puspita Sari © 2025 brilio.net

foto: Facebook/Misri Puspita Sari

Misri Puspita Sari bukan berasal dari kalangan elite atau pejabat. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan menjadi tumpuan hidup bagi ibunya serta lima orang saudaranya setelah kepergian sang ayah.

Ayah Misri dulunya bekerja sebagai buruh sekaligus menjual ikan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Setelah meninggal dunia, beban ekonomi jatuh di pundak Misri, yang hanya lulusan SMA.

2. Terlibat dalam pesta bersama perwira polisi.

Fakta Mistri Puspita Sari © 2025 brilio.net

foto: Instagram/@jambisharing

Misri terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi karena kehadirannya dalam pesta di sebuah vila di Gili Trawangan. Ia diketahui mendapat bayaran dari salah satu pelaku yang merupakan perwira polisi aktif.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Misri untuk menemaninya dalam pesta tersebut. Uang itu menjadi bagian dari transaksi yang kini menyeret Misri ke dalam jerat hukum.

3. Diduga mengetahui kejadian sebelum kematian Nurhadi.

Fakta Mistri Puspita Sari © 2025 brilio.net

foto: Instagram/@polresta_mataram

Keterangan Misri menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan kasus kematian Nurhadi. Ia berada di lokasi saat peristiwa terjadi, dan diduga mengetahui momen sebelum korban ditemukan tak bernyawa di kolam vila.

Pengakuan dari para saksi di tempat kejadian perkara menyebut bahwa ada keributan yang melibatkan korban dan dua pelaku sebelum ditemukan tewas. Salah satu penyebabnya diduga karena korban merayu rekan perempuan dari salah satu tersangka.

Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan bahwa motif pembunuhan bermula dari tindakan korban yang merayu rekan wanita pelaku, yang diduga Misri.

"Ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya, dikutip dari Merdeka, Kamis (10/7).

4. Hasil autopsi menunjukkan kekerasan berat.

Fakta Mistri Puspita Sari © 2025 brilio.net

foto: Instagram/@dtn439nusantara

Setelah penemuan jenazah Brigadir Nurhadi pada April 2025 lalu, penyidik segera melakukan autopsi terhadap tubuh korban. Hasilnya mengungkap adanya luka-luka serius yang menjadi petunjuk penting dalam pengusutan kasus ini.

Brigadir Nurhadi mengalami luka di kepala, punggung, dan kaki, serta memar dan luka robek. Temuan tim forensik menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat dicekik, memperkuat dugaan bahwa ia menjadi korban penganiayaan berat.

5. Kini menjalani penahanan di Polda NTB.

Fakta Mistri Puspita Sari © 2025 brilio.net

foto: Freepik.com

Misri menjadi tersangka pertama yang ditahan dalam kasus ini sebelum dua perwira polisi ikut ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini berada di tahanan Polda NTB dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dua perwira, Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Sucandra, juga telah ditahan di sel terpisah selama 20 hari pertama. Kepala Subdit Jatanras Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin menyebut bahwa penahanan dilakukan setelah prosedur pemeriksaan selesai dan kondisi mereka dipastikan sehat.

"Jadi, yang bersangkutan kami tahan setelah pemeriksaan usai/selesai, dan melalui prosedur tes kesehatan. Mereka berdua dalam kondisi sehat," jelas Catur.

Kasus ini kini dalam tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk proses hukum selanjutnya. Peran Misri sebagai saksi kunci sekaligus tersangka masih terus didalami oleh penyidik.