Brilio.net - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditemukan di gurun pasir wilayah Jumum, Makkah, usai mencoba masuk ke kota suci itu secara ilegal. Peristiwa ini mengundang perhatian karena satu di antara mereka ditemukan sudah tak bernyawa.

Mereka sebelumnya sempat diusir ke Jeddah karena terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi. Meski begitu, mereka kembali nekat menyelinap ke Makkah lewat jalur gurun menggunakan taksi gelap.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah langsung melaporkan insiden ini ke otoritas setempat. Dua WNI dalam kondisi dehidrasi, sedangkan satu lainnya meninggal dunia diduga akibat kehausan parah di tengah gurun.

Berikut brilio.net himpun fakta mengenai WNI yang nekat berhaji secara ilegal dari Merdeka.com pada Senin (2/6).

1. Tiga WNI nekat masuk Makkah lewat gurun demi berhaji.

fakta 3 wni masuk mekkah secara ilegal untuk haji  © 2025 brilio.net

foto: Pixabay.com

Aksi nekat tiga WNI ini bermula dari keinginan mereka menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa resmi. Salah satunya, SM, diketahui menggunakan visa ziarah multiple dan sebelumnya sudah sempat tertangkap dalam razia aparat keamanan Arab Saudi.

Setelah dideportasi ke Jeddah, SM bersama dua rekannya, J dan S, kembali mencoba masuk ke wilayah Makkah. Mereka menyewa taksi gelap dan melewati jalur gurun pasir untuk menghindari razia. Namun, nasib berkata lain.

Dijelaskan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, saat melintasi gurun, sopir taksi mendadak memaksa mereka turun. Diduga sopir ketakutan karena takut tertangkap patroli aparat Arab Saudi.

Dalam perjalanan masuk secara ilegal itu, SM, J, dan S ditinggalkan begitu saja di tengah gurun. Sayangnya, kondisi alam yang ekstrem membuat situasi memburuk dengan cepat.

"Dalam upayanya mencoba masuk kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh supir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi," beber Yusron dikutip dari Merdeka.com.

2. SM ditemukan meninggal, J dan S alami dehidrasi.

fakta 3 wni masuk mekkah secara ilegal untuk haji  © 2025 brilio.net

foto: Pixabay.com

Ketiga WNI akhirnya ditemukan oleh patroli drone milik aparat keamanan Arab Saudi. Tapi, kondisi mereka sudah sangat memprihatinkan.

SM ditemukan telah meninggal dunia, diduga kuat karena dehidrasi akibat cuaca panas dan minimnya persediaan air. Sedangkan J dan S langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kepastian kondisi korban disampaikan langsung oleh KJRI Jeddah. Dua WNI yang selamat kini sudah dipulangkan kembali ke Jeddah oleh otoritas setempat.

"Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S, berhasil diselamatkan," ungkapnya.

3. Jenazah SM masih dalam proses visum.

fakta 3 wni masuk mekkah secara ilegal untuk haji  © 2025 brilio.net

foto: Pixabay.com

Setelah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, jenazah SM langsung dibawa ke rumah sakit di Makkah. Proses visum kini tengah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

Pihak KJRI Jeddah bergerak cepat mengurus jenazah dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Diketahui, SM berasal dari daerah Madura.

Yusron menegaskan pihaknya terus mendampingi proses hukum dan administrasi yang berkaitan dengan kasus ini. Termasuk memastikan jenazah SM bisa segera dimakamkan secara layak.

"Saat ini jenazah SM berada di rumah sakit di Makkah dan akan dilakukan proses visum. Pemakaman bagi jenazah SM akan dilakukan setelah proses visum selesai," imbuhnya lebih lanjut.

4. KJRI imbau WNI tak ikut haji ilegal.

fakta 3 wni masuk mekkah secara ilegal untuk haji  © 2025 brilio.net

foto: Pixabay.com

Melihat peristiwa tragis ini, KJRI Jeddah kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak nekat berhaji tanpa prosedur resmi. Selain berbahaya, aktivitas seperti ini juga melanggar hukum Arab Saudi.

Yusron mengajak masyarakat untuk bijak dan menaati aturan haji yang telah ditetapkan pemerintah setempat. Ia menegaskan bahwa mengikuti prosedur adalah bagian dari ketaatan kepada perintah agama.

Pesan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian agar insiden serupa tidak kembali terulang. WNI diimbau untuk tidak mudah tergoda oleh bujukan pihak-pihak yang menawarkan jalur ilegal.

"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang," ujar Yusron.

5. Haji ilegal bisa kena denda dan dicekal masuk Arab Saudi.

fakta 3 wni masuk mekkah secara ilegal untuk haji  © 2025 brilio.net

foto: Pixabay.com

Otoritas Arab Saudi menetapkan aturan ketat bagi siapa pun yang nekat berhaji tanpa izin resmi. Dendanya bisa mencapai 100 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp439 juta, dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, pelanggar juga bisa dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. Hal ini ditegaskan oleh ulama senior dan aparat keamanan setempat.

Imam Besar Sheikh Abdulaziz bin Abdullah Al-Sheikh bahkan menyebut haji ilegal sebagai dosa besar karena merusak ketertiban umum dan bertentangan dengan syariah. Pemerintah Arab Saudi pun menerapkan kebijakan nol toleransi untuk pelanggaran ini.