Pertemuan mediasi antara Meiza Aulia dan Eza Gionino di Pengadilan Agama Cibinong pada 22 September 2025 menjadi momen penting setelah satu bulan mereka tidak berkomunikasi. Dalam sesi ini, kedua belah pihak saling mengungkapkan perasaan dan kondisi masing-masing.

Menurut pengacara Meiza, Rendy Rumapea, proses mediasi berlangsung cukup lama karena kedua pihak ingin memastikan semua hal disampaikan dengan jelas. "Setelah satu bulan tidak bertemu, mereka akhirnya bisa bertemu dan mengungkapkan banyak hal, sehingga proses ini memakan waktu lebih dari satu jam," jelasnya.

Rendy juga menambahkan bahwa dalam mediasi tersebut, mereka membahas berbagai kondisi dan mencapai kesepakatan yang diharapkan dapat mengurangi ketegangan. "Intinya, mereka membicarakan kondisi masing-masing dan sepakat untuk melanjutkan proses perceraian ini," ungkapnya.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa mereka telah mencapai beberapa kesepakatan penting, termasuk hak asuh anak yang akan jatuh kepada Meiza dan nafkah anak. Rendy menjelaskan, "Sudah ada sebagian kesepakatan, termasuk sepakat untuk perceraian dan hak asuh anak," ucapnya. 

Dengan adanya kesepakatan ini, Rendy berharap persidangan selanjutnya tidak akan diwarnai perdebatan yang rumit. "Persidangan tetap ada, tetapi sudah ada bahan yang akan dibawa oleh mediator ke hakim berdasarkan kesepakatan ini," tambahnya.

Sidang lanjutan untuk kasus perceraian Meiza Aulia dan Eza Gionino dijadwalkan pada 20 Oktober 2025. "Agendanya adalah tanggal 20 Oktober 2025 untuk sidang berikutnya," tutup Rendy.