Brilio.net - Kementerian Hukum secara resmi melantik 10 komisioner baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028 pada Jumat, (8/8). Momen ini menandai formasi baru dengan wajah-wajah segar yang diharapkan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan royalti di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyebut adanya penyesuaian struktur komisioner sesuai Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025. Komposisi kali ini lebih beragam dengan memperkuat unsur pemerintah serta menghadirkan pakar hak cipta di jajaran anggota.
Perombakan besar terjadi pada formasi terbaru, di mana sekitar 80% komisioner berbeda dari periode 2022–2025. Jika sebelumnya LMKN lebih banyak diisi oleh perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), kini keseimbangan perwakilan menjadi prioritas.
Salah satu nama yang tak asing adalah Aji M. Mirza Ferdinan yang kini menjabat sebagai Komisioner LMKN Pencipta. Pria yang akrab disapa Icha Jikustik ini dikenal sebagai basis sekaligus vokalis utama band Jikustik.
Berkecimpung di lembaga yang berfokus pada hak cipta, Icha juga memiliki latar pendidikan mentereng yang relevan dengan profesinya saat ini. Pengetahuan dan pengalamannya di industri musik menjadi modal penting dalam menjalankan peran tersebut.
Berikut potret Icha Jikustik dilantik jadi Komisioner LMKN, dihimpun brilio.net dari Instagram @icha.aji, Kamis (14/8).
1. Icha mulai bergabung dengan grup band Jikustik pada 1997 sebagai basis.
Icha Jikustik jadi Komisioner LMKN
© Instagram/@icha.aji
2. Bersama Pongki, ia menjadi anggota yang produktif dalam menciptakan lagu-lagu andalan.
Icha Jikustik jadi Komisioner LMKN
© Instagram/@icha.aji
3. Karya mereka tidak hanya dinyanyikan oleh Jikustik, tetapi juga diberikan kepada penyanyi lain dan banyak yang sukses menjadi hits.
Icha Jikustik jadi Komisioner LMKN
© Instagram/@icha.aji
4. Di sela kesibukan bermusik, Aji Mirza Hakim alias Icha berhasil menyelesaikan studi magisternya di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Icha Jikustik jadi Komisioner LMKN
© Instagram/@icha.aji
5. Ia menempuh program Hukum Bisnis di Fakultas Hukum UII dan merampungkan studi selama empat tahun sejak 2021.
Icha Jikustik jadi Komisioner LMKN
© Instagram/@icha.aji
6. Sebelumnya, Icha telah menamatkan pendidikan S1 di jurusan Ilmu Ekonomi sehingga memilih Hukum Bisnis karena dinilai masih berkaitan.
Icha Jikustik jadi Komisioner LMKN
© Instagram/@icha.aji
7. Tesis yang ia tulis membahas hak kekayaan intelektual dan royalti performing right, khususnya terkait peran lembaga manajemen kolektif.
Icha Jikustik jadi Komisioner LMKN
© Instagram/@icha.aji
8. Materi penelitian itu selaras dengan profesinya di industri musik sehingga menjadi bekal kuat saat ia dilantik sebagai Komisioner LMKN Pencipta.
Icha Jikustik jadi Komisioner LMKN
© Instagram/@icha.aji
9. Sebagai Komisioner LMKN Pencipta, tugasnya mengelola dan menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu serta memastikan hak-hak mereka terlindungi secara hukum.
Icha Jikustik jadi Komisioner LMKN
© Instagram/@icha.aji
Recommended By Editor
- 7 Perjalanan perkara Agnez Mo & Ari Bias soal hak cipta 'Bilang Saja', hukuman bayar Rp1,5 M dianulir
- MA kabulkan kasasi, Agnez Mo batal bayar denda Rp1,5 M ke Ari Bias
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Tompi hengkang dari WAMI buntut kekecewaan dengan LMK, bebaskan resto dan kafe pakai lagunya
- Duduk perkara Ari Lasso protes salah transfer royalti Rp765 ribu, tanggapan WAMI malah bikin geram
- Putar musik di acara pernikahan kena royalti? Ini fakta dan penjelasannya
- Marcell Siahaan dilantik jadi Komisioner LMKN 2025-2028, siap untuk hadapi polemik royalti










