Brilio.net - Kediaman Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok sempat digeruduk massa, usai aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut tunjangan DPR dihapuskan, pada Sabtu (30/8). Ratusan orang datang menggunakan sepeda motor, memenuhi gang sempit di Kelurahan Kebon Bawang, lalu menggelar aksi di depan rumah bercat hitam tinggi itu.
Situasi semakin panas ketika pagar rumah yang terkunci berhasil dibuka. Massa kemudian masuk ke dalam kediaman politisi Nasdem tersebut dan membawa keluar sejumlah barang. Rekaman peristiwa itu langsung menyebar luas di media sosial. Video menunjukkan suasana kacau dengan beberapa orang menenteng barang yang diduga hasil jarahan.
BACA JUGA :
Keluarga Ahmad Sahroni tak akan polisikan warga yang kembalikan barang jarahan
foto: X/@kastratofe
Perkembangan baru muncul setelah warga yang terlibat memutuskan mengembalikan barang-barang tersebut. Brilio.net melansir dari Antaranews, Minggu (7/9), sebanyak 32 item milik Ahmad Sahroni telah diserahkan kembali secara resmi melalui Polres Metro Jakarta Utara.
BACA JUGA :
Pengakuan ibu remaja kembalikan jam tangan Rp11,7 M milik Sahroni, ungkap anaknya tak berniat mencuri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menegaskan pengembalian barang dilakukan murni atas kesadaran warga. Prosesnya berlangsung kondusif tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” ujarnya.
Barang-barang itu termasuk sejumlah dokumen penting yang nilainya tak kalah besar. Salah satunya adalah satu bundel sertifikat tanah yang ikut diamankan setelah warga menyerahkannya kembali.
foto: X/@kastratofe
Onkoseno menilai keberhasilan pengembalian barang ini tidak lepas dari upaya bersama berbagai pihak. Ia menekankan komunikasi yang terjalin baik membuat proses berlangsung lancar dan kondusif.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” katanya.
Pihak keluarga Sahroni pun menunjukkan sikap legawa atas kembalinya barang-barang tersebut. Perwakilan keluarga, Achmad Winarso, menyampaikan apresiasi terhadap warga yang secara sukarela mengembalikan barang jarahan.
foto: Instagram/@ahmadsahroni88
Achmad Winarso menegaskan sikap legawa atas pengembalian barang tersebut. Ia memastikan kasus ini tidak akan dibawa ke ranah hukum.
“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” ucapnya.