Brilio.net - DPR RI akhirnya menyetujui pemangkasan sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota dewan sebagai bentuk respons atas tuntutan publik. Keputusan ini disebut sejalan dengan gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan menjadi sorotan luas.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan evaluasi dilakukan menyeluruh terhadap berbagai fasilitas. Beberapa tunjangan yang dipangkas meliputi rumah dinas, listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta transportasi anggota dewan.
BACA JUGA :
Rieke Diah Pitaloka singgung pemberhentian Uya Kuya & Eko Patrio dari DPR RI, sebut merasa kehilangan
Kebijakan ini muncul setelah kelompok Kolektif 17 Plus 8 Indonesia Berbenah menyerahkan aspirasi langsung di Gerbang Pancasila. Surat tuntutan diterima oleh Andre Rosiade selaku Wakil Ketua Komisi IV dan anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka, lalu semakin mendapat perhatian publik usai diunggah influencer Jerome Polin dan Salsa Erwina.
Rieke Dyah Pitaloka kemudian ikut buka suara mengenai polemik gaji dan tunjangan DPR yang kerap menuai kritik. Dalam sebuah podcast, ia menyatakan dukungannya terhadap langkah penghapusan tunjangan.
Berikut selengkapnya pengakuan Rieke Dyah Pitaloka dirangkum brilio.net dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Minggu (7/9).
BACA JUGA :
7 Fakta keputusan DPR atas tuntutan soal 17+8, tunjangan rumah untuk anggota DPR RI dihentikan
1. Enggan Merinci Gaji Pokok yang Diterima
foto:YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Saat berbincang di podcast Denny Sumargo, Rieke Dyah Pitaloka ditanya soal gaji pokok yang diterima anggota DPR. Ia tidak mau membocorkan rinciannya secara detail dan justru menyarankan publik untuk mencari tahu sendiri.
Selain gaji pokok, Rieke juga megungkap tentang tujangan yang diterima anggota DPR RI. Salah satu tunjangannya termasuk tunjangan rumah dinas sebesar Rp50 juta per bulan yang kini menjadi polemik di masyarakat.
“Gaji, tunjangan rumah yang paling rame paling gede kan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan,” kata Rieke Diah Pitaloka.
2. Tunjangan Tidak Hanya Ada di DPR Pusat
foto:YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Rieke menegaskan tunjangan bukan hanya diterima anggota DPR RI, tetapi juga DPRD di berbagai daerah. Bahkan, ia menyebut DPRD DKI Jakarta bisa mendapatkan tunjangan rumah hingga Rp78 juta per bulan.
"DPRD DKI juga dapat tunjangan rumah loh Rp78 juta per bulan, dan beberapa tingkat dua juga provinsi ya emang ada tunjangan-tunjangan seperti itu," ungkap Rieke.
3. Tidak Hafal Jumlah Pasti Gaji dan Tunjangan
foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Sebagai anggota DPR selama empat periode, Rieke mengaku tidak tahu secara detail jumlah gaji dan tunjangan yang ia terima. Menurutnya, angka itu bersifat relatif dan sebaiknya dikembalikan pada proporsionalitas.
“Aku nggak tau, aku kan empat periode ya jadi menurutku relatif. Buat aku balikin aja gaji dan tunjangan yang lama. Proposional aja, maaf ya teman-teman DPR,” jelasnya.
4. Dukung Penghapusan Tunjangan Rumah DPR
foto: Instagram/@riekediahp
Keputusan pemerintah menghentikan tunjangan rumah mendapat dukungan dari Rieke. Ia menilai langkah tersebut merupakan jawaban atas desakan rakyat yang belakangan semakin vokal mengkritisi fasilitas dewan.
Namun ia tetap mengingatkan agar publik tidak melupakan peran DPR sebagai lembaga negara. Lembaga ini memiliki tanggung jawab besar yang tidak bisa diabaikan meski fasilitas dipangkas.
“Kalo ditanya secara pribadi, silahkan tunjangan dihapus semua, gaji mau dihapus silahkan. Tapi jangan lupa DPR ini lembaga negara,” jelas Rieke.
5. Legal Belum Tentu Bermoral
foto: Instagram/@riekediahp
Rieke menyoroti bahwa tunjangan besar yang diterima pejabat memang diatur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah. Namun, ia mengingatkan publik bahwa status legal tidak selalu sejalan dengan nilai moral.
“Secara hukum ya legal, tetapi saya sering mengatakan bahwa yang legal itu belum tentu bermoral,” ujarnya.
6. Ajak Evaluasi Menyeluruh Gaji dan Tunjangan
foto: Instagram/@riekediahp
Menurut Rieke, perdebatan soal tunjangan sebaiknya dijawab dengan evaluasi menyeluruh. Ia pun mendorong semua pihak mendukung langkah Presiden Prabowo agar aturan gaji dan tunjangan seluruh lembaga negara bisa ditinjau ulang.
“Kalo mau dilakukan, evaluasi semua gaji dan tunjangan. Mari kita dukung Presiden segera mengeluarkan aturan untuk evaluasi atas semua tunjangan di seluruh lembaga negara termasuk di Pemerintah Daerah dan DPRD,” ungkapnya.
7. Sentil Tunjangan Kinerja Kementerian Keuangan
foto: Instagram/@riekediahp
Selain membicarakan tunjangan DPR, Rieke juga menyinggung soal kementerian. Menurutnya, Kementerian Keuangan justru memiliki tunjangan kinerja paling tinggi di antara lembaga lainnya.
“Tunjangan kinerja Kementerian salah satu yang tertinggi adalah Kementerian Keuangan, 300% dalam sebulan,” kata Rieke.