Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai video viral yang menunjukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani seolah-olah menyatakan bahwa guru adalah beban negara. Menurut Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, potongan video tersebut adalah HOAX.
"Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah Beban Negara," tegasnya pada Selasa (19/8).
Dia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan hasil dari teknologi deepfake dan merupakan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia yang berlangsung di ITB pada 7 Agustus lalu.
Gaji Guru dan Dosen Rendah, Sri Mulyani: Semuanya Harus Negara yang Tanggung?
Pada kesempatan sebelumnya, Sri Mulyani juga menyoroti masalah gaji guru dan dosen yang masih rendah. Dalam forum yang sama, ia menyatakan bahwa rendahnya penghargaan finansial terhadap profesi pendidik merupakan tantangan serius bagi sistem keuangan nasional.
"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," ungkapnya dalam sambutan tersebut.
Beban Anggaran
Sri Mulyani juga mengajukan pertanyaan penting, apakah negara harus menanggung seluruh beban anggaran untuk profesi guru dan dosen, atau adakah ruang bagi partisipasi masyarakat dalam mendukung dunia pendidikan. Namun, ia tidak merinci bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud.
"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?" tanyanya.
Anggaran Pendidikan Tahun 2025
Menkeu mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pemerintah akan menggelontorkan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun, yang merupakan 20 persen dari total belanja negara. Dana ini akan digunakan untuk berbagai program, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta pelajar.
Anggaran juga akan dialokasikan untuk beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS untuk 477,7 ribu guru, sertifikasi untuk 666,9 ribu guru, pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tiga Klaster Anggaran Pendidikan
Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tidak digelontorkan secara sembarangan. Pemerintah telah membaginya ke dalam tiga klaster utama.
"Klaster pertama adalah anggaran yang dialokasikan untuk benefitnya adalah para murid sampai mahasiswa," ujarnya.
Klaster kedua ditujukan untuk guru dan dosen, yang mencakup gaji hingga tunjangan kinerja. Sedangkan klaster ketiga berfokus pada sarana prasarana.
Recommended By Editor
- Oh, begini caranya bikin si kecil minta sendiri sarapan pagi berbekal sereal bernutrisi nan lezat
- Guru agama patut berbahagia, Kemenag pastikan guru non-PNS dapat insentif tahun 2025
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Simpang siur wacana kenaikan gaji guru, begini penjelasan Istana soal tunjangan Rp 2 juta
- Aturan tunjangan sertifikasi diganti oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, guru wajib paham ketentuannya
- Anggaran kesejahteraan guru naik Rp 16,7 triliun per tahun 2025, begini skema alokasinya
- Soal tambahan gaji guru Rp 2 juta: Prabowo menangis ungkap kebijakannya belum sesuai harapan
- Kado manis di Hari Guru, mulai tahun depan, guru honorer dapat tambahan gaji Rp 2 juta, ini syaratnya

