Kamis (14/2), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membuat keputusan penting dengan memperberat hukuman Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, menjadi 20 tahun penjara. Putusan ini dibacakan oleh Teguh Harianto, Ketua Majelis Hakim yang dikenal memiliki integritas tinggi dan rekam jejak yang mengesankan dalam dunia peradilan Indonesia.

Teguh Harianto, S.H., M.Hum., adalah sosok yang telah lama berkecimpung di bidang hukum. Ia memiliki reputasi sebagai hakim yang tegas dan berkomitmen dalam menegakkan keadilan.

Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman yang luas, Teguh dipercaya memimpin berbagai persidangan penting, termasuk kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan tokoh-tokoh terkenal.

Keputusan Teguh Harianto untuk menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis tidak diambil sembarangan. Ia mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampak tindakan korupsi yang merugikan negara. Dalam persidangan, Teguh menegaskan bahwa terdakwa berperan penting dalam tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan keuangan negara secara signifikan.

Teguh Harianto lahir di Boyolali, Jawa Tengah, dan memiliki karier yang mumpuni di dunia peradilan. Saat ini, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta dan menyandang gelar magister (S2) setelah menyelesaikan pendidikan sarjana. Selama kariernya, ia dikenal sebagai hakim yang berkomitmen tinggi terhadap penegakan hukum.

Sebagai Ketua Majelis Hakim dalam kasus Harvey Moeis, Teguh memimpin persidangan dengan cermat. Sebelumnya, PN Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Harvey, namun Teguh menilai hukuman tersebut terlalu ringan. Dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, ia memutuskan untuk memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Harvey Moeis terlibat dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Ia berperan sebagai penghubung antara penambang ilegal dan perusahaan smelter swasta, serta mengoordinasikan aktivitas penambangan ilegal. Pada tingkat pertama, vonis yang dijatuhkan dianggap tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan, sehingga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah putusan tersebut.

Dengan keputusan ini, Teguh Harianto menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia. Siapa Teguh Harianto? Ia adalah Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjabat sejak tahun 2022, dengan latar belakang pendidikan yang solid dan pengalaman yang luas di bidang hukum.