Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan keputusan besar yang mungkin akan mengubah wajah peradilan di Indonesia. Gaji hakim akan dinaikkan hingga 280 persen! Namun, ini bukan sekadar untuk memanjakan para hakim, melainkan untuk memastikan bahwa uang negara digunakan dengan bijak.

"Daripada uang negara dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, lebih baik kita alokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim," ungkap Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat pada Kamis (12/6).

Prabowo menegaskan bahwa ia telah memberikan peringatan kepada mereka yang mencuri kekayaan negara, namun tampaknya peringatan tersebut tidak mempan. Ia berharap dengan adanya kenaikan gaji ini, para hakim dapat menegakkan hukum dengan lebih adil dan tegas.

"Saya sudah berulang kali memberikan peringatan, tapi mungkin orang Indonesia tidak terlalu peduli dengan peringatan. Dengan hakim-hakim yang kuat, kita akan tegakkan hukum untuk kepentingan bersama," tambahnya.

Menariknya, Prabowo juga menyebutkan bahwa nominal kenaikan gaji ini sebenarnya masih kurang besar. Setelah 18 tahun tanpa kenaikan, ia merasa bahwa para hakim layak mendapatkan lebih. "Hari ini, saya mengambil keputusan untuk menaikkan gaji hakim yang paling junior hingga 280 persen," jelasnya.

Prabowo menekankan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan untuk mensejahterakan para hakim. "Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, mengumumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan mereka," tegasnya saat acara pengukuhan tersebut.

 

Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini tidak seragam, melainkan bervariasi sesuai dengan golongan hakim. Kenaikan tertinggi, yaitu 280 persen, diberikan kepada golongan hakim yang paling junior.

"Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior," ujarnya.