Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Salah satu dari mereka adalah Delpedro Marhaen, yang menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa keenam tersangka diduga menyebarkan flyer digital yang berisi ajakan untuk melakukan kerusuhan dengan caption yang provokatif, seperti "Polisi butut, jangan takut."
"Isi flyer dan caption tersebut merupakan hasutan yang ditujukan kepada pelajar, mendorong mereka untuk tidak takut dalam melakukan aksi dan melawan bersama, yang berujung pada kerusuhan yang mengancam jiwa dan keselamatan anak-anak," jelas Ade Ary pada Selasa (2/9).
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa terdapat ajakan lain yang lebih ekstrem, termasuk tutorial pembuatan bom molotov dan iming-iming uang kepada masyarakat yang bersedia ikut serta dalam aksi tersebut.
"Ada beberapa pihak yang masih dalam penyelidikan terkait tawaran imbalan uang, dengan nominal berkisar antara Rp62.500 hingga Rp200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir dalam aksi," tambahnya.
Rentetan Kerusuhan
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5335207/original/079643700_1756789189-7b2729bf-dbb6-43da-b567-4d9d17c4a80f.jpg)
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto: Akun Instagram @lokataru_foundation).
Kericuhan pertama terjadi ketika ratusan pelajar mendatangi DPR tanpa pemberitahuan. Polisi berhasil mengamankan 337 orang, yang terdiri dari 202 pelajar, 26 mahasiswa, dan sisanya warga umum. Setelah dilakukan pendataan dan konseling, mereka dipulangkan keesokan harinya.
"Aksi yang berujung kericuhan ini tidak diawali dengan proses penyampaian pendapat yang benar. Mereka datang langsung dan situasi menjadi ricuh. Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan terhadap 337 orang tersebut," ungkap Ade Ary.
Namun, ajakan di media sosial terus berlanjut. Pada 28 Agustus, kerusuhan kembali terjadi, dan polisi mengamankan 794 orang, mayoritas pelajar dari berbagai daerah, mulai dari Cirebon, Indramayu, Purwakarta, Cianjur, hingga Serang.
"Saat itu kami melakukan pengamanan secara bertahap, dan kami mencatat ada lebih dari 100 orang yang sudah diamankan pada jam 08.30. Bayangkan dampak dari hasutan yang disebarkan oleh akun-akun yang digunakan oleh para tersangka," jelasnya.
Kerusuhan berlanjut pada 29 Agustus, di mana polisi mengamankan 11 orang. Kemudian pada tanggal 30 hingga 31 Agustus, 205 orang ditangkap, dan 25 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan fasilitas umum.
"Kami telah menjelaskan bahwa ada 38 tersangka yang sudah ditahan penyidik terkait peristiwa anarkis, pengrusakan fasilitas umum, hingga tindak pidana melawan petugas," tambah Ade Ary.
Barang Bukti dan Jerat Hukum

foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Dari kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk flashdisk yang berisi ajakan untuk rusuh, pisau karambit, lima anak panah, rekaman CCTV, hasil visum, serta video tutorial pembuatan bom molotov.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 87 jo Pasal 76H jo Pasal 15 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 UU ITE.
"Penyidik fokus pada objek perkara dan masih melakukan pengembangan terkait hasutan dalam flyer yang berisi ajakan kepada pelajar untuk terlibat dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan atau aksi anarkis yang disebarluaskan melalui akun media sosial," tutup Ade Ary.
Recommended By Editor
- Oh, begini caranya bikin si kecil minta sendiri sarapan pagi berbekal sereal bernutrisi nan lezat
- Polisi: Kerusuhan diawali sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- 10 Momen warga Jogja bersih-bersih sampah usai demo tolak Omnibus Law
- 12 Foto aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Harmoni berakhir rusuh
- Ada cowok bertato pulau Indonesia ikut demo rusuh AS, ini identitasnya
- 5 Ambulans Pemprov DKI ketahuan angkut bensin & batu saat rusuh
- 5 Fakta kerusuhan di Wamena, diduga lantaran dipicu hoaks

