Penyelidikan mengenai tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada mantan Presiden Joko Widodo terus berlanjut. Kali ini, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari pihak SMA Negeri 6 Surakarta. Tak hanya itu, sebuah universitas di Yogyakarta juga turut dimintai informasi.

"Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada Selasa (17/6).

"Ini merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan. Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu, " tambahnya. 

Menurut Ade Ary, pemeriksaan ini sangat penting untuk melengkapi proses penyelidikan yang sedang berjalan. Dalam proses tersebut, penyidik akan mencocokkan keterangan dari saksi, termasuk pelapor dan orang-orang yang disebut sebagai terlapor. Selain itu, dokumen dan barang bukti yang diterima juga akan diteliti lebih lanjut.

"Diuji lagi faktanya, apakah ada match atau ketidaksesuaian, diuji lagi barang buktinya dan lain sebagainya," jelasnya.

Dia juga menyatakan bahwa setelah semua informasi dianggap lengkap, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya kini mengambil alih seluruh proses penyelidikan. Saat ini, terdapat enam laporan yang sedang ditangani, dua di antaranya di Polda Metro Jaya, sementara sisanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Depok.

"Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Prosesnya masih berlangsung. Jadi karena ini rangkaian peristiwa yang sama, maka akhirnya digabungkan," tegasnya.

Sekjen Peradi Bersatu Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ade hadir setelah laporan polisi yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini, teman-teman, kita pemeriksaan dua kali. Yang tadinya, ini ada penarikan ya. Jadi yang di Jakarta Selatan, itu dikembalikan ke Polda Metro Jaya, dan itu gabungan jadinya. Mungkin efisiensi pemeriksaan atau apa, kami belum dapat konfirmasi hari ini," ujar Ade kepada wartawan pada Selasa (10/6).

Dalam kesempatan itu, Ade mempertanyakan alasan di balik pengalihan proses penanganan perkara ini. Dia merasa progres di Polres Metro Jakarta Selatan sudah cukup baik dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Saya akan mendesak penyidik di sini, segera naik sidik, setelah naik sidik, lakukan kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting. Artinya penyidik juga di sini, Polda Metro Jaya, kami juga menyampaikan equal," katanya.

Dinilai Lambat

Ade juga membandingkan penanganan laporan lain yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, dalam kasus ini, kinerja penyidik dinilai lambat.

"Kasus yang lain cepat, Nikita Mirzani juga cepat kan teman-teman. Lihat, kok kami lama sekali, ya kan ada apa, kok lama sekali, segera naik sidik," ujarnya.

Sementara itu, dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Ade hadir bersama beberapa saksi, termasuk Wichanders. Dia juga membawa alat bukti tambahan, meskipun menurutnya bukti-bukti yang ada sudah cukup lengkap.

"Kalau bicara saksi, kemudian bicara alat bukti, itu sudah cukup kok. Dua alat bukti cukup kok, itu sudah bisa, itu kalau mau disempurnakan sekali. Betul bahwa dalam teknik penyidikan, terangnya satu alat bukti itu harus seterang rembulan. Saya rasa ini bukan terang rembulan lagi, ini sudah sangat-sangat terang. Ya, teman-teman, bahwa harus segera naik sidik," tutupnya.