Brilio.net - Kasus korupsi minyak mentah yang melibatkan PT Pertamina (Persero) dan berbagai pihak terkait telah menjadi sorotan nasional dengan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Kasus ini bermula dari praktik tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tidak transparan dan penuh manipulasi selama periode 2018 hingga 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara intensif mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp285 triliun.
Kejagung telah menetapkan total 18 tersangka, termasuk nama-nama penting seperti Riza Chalid dan beberapa pejabat Pertamina yang diduga terlibat dalam rekayasa impor minyak mentah dan pengoplosan bahan bakar minyak. Kronologi kasus ini bermula dari penggeledahan pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada awal 2025, yang mengungkap adanya kongkalikong dalam pengelolaan minyak mentah sehingga produksi dalam negeri dibuat tidak mencukupi kebutuhan, memaksa impor dengan harga lebih tinggi demi keuntungan oknum tertentu.
Dampak dari korupsi ini sangat besar, tidak hanya merugikan keuangan negara secara langsung, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap produk bahan bakar minyak nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan membersihkan praktik korupsi ini dan mengutamakan kepentingan rakyat. Kasus ini juga menimbulkan keresahan di sektor energi nasional karena manipulasi harga dan pasokan minyak mentah yang tidak sehat.
Peran tersangka dan modus operandi
Para tersangka diduga melakukan manipulasi dalam proses impor minyak mentah, termasuk menaikkan harga sewa kapal dan melakukan ekspor minyak mentah bagian negara yang seharusnya diserap oleh kilang dalam negeri. Modus ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar dan merusak tata kelola energi nasional.
Proses penyidikan dan bukti
Kejagung telah memeriksa lebih dari 273 saksi dan 16 ahli untuk mengungkap fakta-fakta terkait. Bukti dokumen dan keterangan saksi menguatkan dugaan keterlibatan banyak pihak dalam praktik korupsi ini.
Dampak ekonomi dan sosial
Kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah berdampak pada perekonomian nasional, termasuk potensi kenaikan harga bahan bakar dan ketidakstabilan pasokan energi. Hal ini juga menimbulkan keresahan di masyarakat yang bergantung pada bahan bakar minyak untuk kebutuhan sehari-hari.
Langkah pemerintah dan harapan publik
Pemerintah melalui Kejagung dan Kementerian ESDM berkomitmen untuk membersihkan praktik korupsi ini dan memperbaiki tata kelola minyak nasional agar lebih transparan dan akuntabel. Harapan masyarakat adalah agar kasus ini menjadi pelajaran penting untuk mencegah korupsi serupa di masa depan.
Pertanyaan seputar korupsi minyak mentah
1. Apa modus korupsi yang terjadi dalam kasus minyak mentah Pertamina?
Modus korupsi utama melibatkan manipulasi tata kelola minyak mentah, seperti menurunkan produksi kilang dalam negeri sehingga memaksa impor minyak mentah dengan harga tinggi. Selain itu, terjadi praktik oplosan bahan bakar minyak (BBM) dengan mencampur produk berkualitas rendah dengan yang lebih tinggi, serta penyewaan terminal BBM dengan harga kontrak yang tidak wajar. Para tersangka juga menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM untuk keuntungan pribadi.
2. Siapa saja pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini dan apa peran mereka?
Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka, termasuk pejabat tinggi Pertamina seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, serta pengusaha Muhammad Riza Chalid yang berperan sebagai beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Mereka diduga terlibat dalam persekongkolan untuk menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM dan manipulasi impor minyak mentah.
3. Bagaimana dampak kasus korupsi ini terhadap negara dan masyarakat?
Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp285 triliun, berdampak pada keuangan negara dan kestabilan pasokan energi nasional. Manipulasi impor minyak mentah dan pengoplosan BBM menyebabkan ketergantungan impor yang tinggi dan potensi kenaikan harga bahan bakar, yang akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi nasional.
Recommended By Editor
- Kejagung sebut kerugian negara akibat korupsi Pertamina mencapai Rp285 Triliun
- Dituntut 7 tahun penjara atas kasus impor gula, Tom Lembong merasa heran dan kecewa
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- PK dikabulkan, vonis Setya Novanto dipotong dari 15 tahun jadi 12 tahun 6 bulan
- Kejagung cegah Nadiem Makarim ke luar negeri enam bulan terkait kasus korupsi Chromebook
- KPK buka peluang panggil lagi Khalid Basalamah usut kuota haji khusus
- Terjerat kasus korupsi usai pulang dari Tanah Suci, ini profil mantan Bupati Blitar Rini Syarifah

