Brilio.net - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 5 tahun 2025 resmi dimulai, menargetkan ribuan pendidik aktif di seluruh Indonesia untuk meraih sertifikat pendidik dan tunjangan profesi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1637/B2/GT.00.08/2025 pada 27 November 2025, yang memuat jadwal lengkap mulai akhir November hingga pertengahan Desember.​

Tahap awal pemanggilan peserta melalui SIMPKB sudah berlangsung sejak 27 November 2025, dengan konfirmasi kesediaan yang hanya diberikan waktu dua hari, sehingga guru yang terpanggil harus segera bertindak untuk menghindari kehilangan kesempatan emas ini. Program ini difokuskan pada guru dalam jabatan yang terdaftar di Dapodik tahun ajaran 2023/2024, belum bersertifikat, dan memenuhi verifikasi administrasi.​

Pembelajaran mandiri dan terbimbing akan dilanjutkan di platform Ruang GTK serta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), diikuti uji kompetensi hingga penerbitan sertifikat, semuanya dirancang efisien sesuai Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.

Jadwal lengkap dan tahapan PPG Guru Tertentu tahap 5 2025

Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 5 tahun 2025 dimulai dengan pemanggilan peserta melalui SIMPKB pada 27-28 November 2025, di mana guru yang terpanggil wajib segera konfirmasi kesediaan menggunakan NIK valid untuk menghindari kehilangan kuota.​

Selanjutnya, peserta melanjutkan pembelajaran mandiri di SIMPKB menggunakan buku ajar hingga 30 November 2025, diikuti lapor diri secara daring di aplikasi LPTK pada 30 November hingga 1 Desember 2025, termasuk unggah dokumen seperti scan ijazah S1/D-IV, surat keterangan sehat, dan SKB baik dari kepolisian.​

Orientasi akademik di LPTK dijadwalkan pada 1 Desember 2025, kemudian pembelajaran mandiri di platform Ruang GTK dan pembelajaran terbimbing daring di LPTK berlangsung bersamaan pada 1-6 Desember 2025, mempersiapkan peserta menghadapi uji kompetensi.​

Pendaftaran Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) dibuka pada 8 Desember 2025, diikuti periode unggah dokumen uji kinerja selama 9-11 Desember 2025, cetak kartu ujian pada 12 Desember 2025, dan puncaknya ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) pada 14 Desember 2025.​

Jadwal ini bersumber dari Surat Edaran Nomor 1637/B2/GT.00.08/2025 tanggal 27 November 2025, dengan kemungkinan penyesuaian oleh masing-masing LPTK penyelenggara, sehingga peserta disarankan memantau pengumuman resmi di akun SIMPKB dan situs Kemendikdasmen.

Pertanyaan yang banyak diajukan mengenai PPG Guru Tertentu tahap 5 2025

1. Apa syarat utama peserta PPG Guru Tertentu Tahap 5?

Guru harus terdaftar aktif di Dapodik 2023/2024, belum memiliki sertifikat pendidik, lolos verifikasi administrasi, bukan peserta PPG kementerian lain, dan bidang studi tersedia di LPTK.​

2. Bagaimana cara konfirmasi pemanggilan di SIMPKB?

Peserta login ke akun SIMPKB, konfirmasi kesediaan dalam waktu 27-28 November 2025 menggunakan NIK valid, lalu lanjutkan pembelajaran mandiri.​

3. Apa konsekuensi jika telat lapor diri atau konfirmasi?

Peserta berisiko gagal melanjutkan program dan kehilangan kesempatan sertifikasi, karena lapor diri wajib dilakukan tepat waktu di aplikasi LPTK.​