Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan pandangannya mengenai usulan dari salah satu anggota DPR tentang gerbong khusus perokok untuk kereta jarak jauh. Menurutnya, usulan ini tidak sejalan dengan program prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang kesehatan.

Gibran, sebagai pendamping Presiden, berkomitmen untuk memastikan bahwa semua program prioritas dan visi-misi Presiden Prabowo dapat berjalan dengan baik.

"Program di sektor kesehatan sudah jelas, ada Cek Kesehatan Gratis, pemberantasan stunting, dan pembangunan rumah sakit baru," ungkapnya setelah meninjau revitalisasi Stasiun Solo Balapan di Jawa Tengah, dilansir brilio.net dari Antara.

Ia menegaskan bahwa penambahan gerbong khusus perokok tidak selaras dengan program-program penting seperti Cek Kesehatan Gratis dan upaya pemberantasan stunting pada balita. Selain itu, ada berbagai regulasi yang mengatur bahwa transportasi umum harus bebas dari rokok.

Regulasi tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 yang melarang merokok di sarana angkutan umum.

Pembatasan Promosi Rokok

Ditanya soal usulan gerbong khusus perokok, Wapres Gibran sebut tak sesuai misi Presiden Prabowo

foto: Dok. Biro Setwapres

Beberapa kota juga telah menerapkan kebijakan untuk membatasi iklan dan promosi rokok. Gibran kembali menekankan bahwa usulan soal gerbong rokok ini nggak sesuai dengan apa yang sudah diprogramkan presiden. Namun, ia menegaskan bahwa semua aspirasi untuk peningkatan pelayanan KAI akan tetap ditampung.

"Saya mohon maaf kepada anggota DPR yang terhormat, usulan ini kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden." 

Dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk perokok di kereta api jarak jauh.

Menanggapi usulan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa semua layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba, dikutip Antara.