Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kasus pemerasan yang melibatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan sejumlah pihak di Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, Immanuel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar serta satu unit motor dari hasil pemerasan terkait sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Setyo menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari selisih pembayaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3. Total uang yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp81 miliar.

“Penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP) kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8).

Setidaknya, uang pemerasan ini melibatkan 10 orang. Pertama, Rp 69 miliar mengalir ke IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, yang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk belanja, hiburan, dan membeli mobil. IBM juga mengalirkan uang ke GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.

Kedua, GAH menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar dari berbagai transaksi, termasuk setoran tunai dan transfer dari IBM. Uang tersebut digunakan untuk membeli mobil dan mentransfer ke pihak lain.

Ketiga, SB, Subkoordinator Keselamatan Kerja, diduga menerima Rp 3,5 miliar dari 80 perusahaan di bidang PJK3. Keempat, AK, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, menerima Rp 5,5 miliar.

Setyo juga mengungkapkan bahwa Immanuel menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Selain itu, FAH dan HR menerima Rp 50 juta per minggu, sementara HS, Direktur Bina Kelembagaan, menerima lebih dari Rp 1,5 miliar. CFH juga menerima satu unit kendaraan roda empat.