Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengumumkan langkah penting dalam menangani kasus keracunan yang terjadi akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan bagi para korban keracunan.
Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dana untuk pengobatan ini akan diambil dari pos anggaran yang ada, sehingga tidak ada beban finansial bagi orang tua, sekolah, atau pemerintah daerah.
“Kita punya dana yang siap digunakan, misalnya dari operasional dan kejadian luar biasa. Contohnya, di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, kami sudah membayar tagihan rumah sakit sebesar Rp 350 juta. Bahkan, kami sudah menyiapkan miliaran rupiah untuk kasus-kasus serupa,” ungkap Nanik saat konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat.
Nanik menegaskan bahwa BGN tidak akan membebankan biaya pengobatan kepada orang tua atau pemerintah daerah. “Kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jika ada kasus keracunan,” tambahnya.
Selain itu, BGN juga menerapkan standar operasional baru di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap koki yang bekerja di SPPG diwajibkan memiliki sertifikat dari lembaga resmi, baik dari asosiasi koki maupun lembaga pangan. Ini bertujuan untuk mengurangi risiko keracunan makanan.
“Di dunia kuliner, ada banyak asosiasi dan lembaga pangan. Koki yang sudah berpengalaman di restoran biasanya sudah memiliki sertifikat. Jika belum, mereka harus mengikuti pendidikan dan tes selama tiga bulan untuk mendapatkan sertifikasi,” jelas Nanik.
BGN juga tidak main-main dalam menangani pelanggaran. Jika ada SPPG yang terbukti melanggar SOP, mereka akan diberhentikan sementara, termasuk kepala SPPG-nya. “Kami serius dalam hal ini. Jika ada pelanggaran, kami akan langsung menutup operasionalnya,” tegas Nanik.
“Satu nyawa sangat berharga bagi kami. Kami akan menutup operasional MBG jika terjadi insiden seperti yang terjadi di Bandung Barat, di mana ribuan siswa mengalami keracunan,” tambahnya. BGN juga bekerja sama dengan berbagai instansi seperti kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan makanan yang disajikan.
Recommended By Editor
- Oh, begini caranya bikin si kecil minta sendiri sarapan pagi berbekal sereal bernutrisi nan lezat
- Istana tanggapi usulan penghentian program Makan Bergizi Gratis imbas banyak kasus keracunan
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Kasus keracunan MBG terjadi lagi, korban 631 orang di Bandung Barat, siswa alami mual hingga kejang
- Viral pria ini spill gaji pertamanya jadi pencuci tray MBG, nominalnya dibandingin dengan guru honorer
- Kasus keracunan MBG kembali terulang, begini permintaan maaf Istana
- Heboh ompreng MBG diimpor dari China dan mengandung minyak babi, Istana beri klarifikasi
- Kreativitas siswa SMA di Lampung ubah pisang menu MBG jadi bolu, cek resepnya yuk!

