Selasa (7/10), dua sekolah internasional di Tangerang, yaitu Jakarta Nanyang School Pagedangan dan Mentari Internasional School, menerima ancaman teror yang sangat serius. Pelaku, yang menggunakan nomor telepon internasional +234, mengirimkan pesan melalui WhatsApp dan email, menuntut uang tebusan sebesar USD 30.000.

"Kami telah memasang bom di sekolah kalian. Bom tersebut akan meledak dalam waktu 45 menit jika tuntutan kami tidak dipenuhi," tulis ancaman itu. 

Pelaku tidak hanya mengancam dengan kata-kata, tetapi juga menyatakan bahwa jika uang tidak dikirim, mereka akan meledakkan perangkat yang mereka klaim telah dipasang. "Jika kamu tidak mengirimkan uang tersebut, kami akan segera meledakkan perangkat itu," tulisnya dalam pesan yang menakutkan itu.

Setelah kejadian di Tangerang, ancaman serupa juga terjadi di Sekolah Internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) pada tanggal 8 Oktober. Polisi segera turun tangan dan melakukan penyelidikan, yang akhirnya mengarah pada kesimpulan bahwa ancaman tersebut adalah hoaks. Namun, pelaku masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengonfirmasi bahwa pelaku meminta uang tebusan melalui mata uang kripto. "Mereka meminta transfer lewat kripto ke salah satu wallet address, dengan nilai sekitar USD 30.000," ujarnya.

Polisi kini sedang menelusuri asal usul akun dan alamat wallet kripto yang digunakan oleh pelaku. Bersama dengan Wakil Ketua Umum ABI bidang Aset Kripto, Mohammad Naufal Alvira, mereka telah memeriksa 30 crypto exchange terdaftar di Indonesia, namun hasilnya nihil.

"Wallet address yang dimaksud tidak ditemukan atau tidak valid," tambahnya.