Baru-baru ini, band punk asal Purbalingga, Sukatani, membuat heboh dengan permintaan maaf mereka terkait lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu ini menyentil oknum polisi dan menjadi viral di media sosial. Namun, Mabes Polri menegaskan bahwa mereka tidak antikritik dan terbuka terhadap kritik.

Menurut Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, komitmen Polri untuk tidak antikritik telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia menambahkan, hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjadi organisasi yang lebih modern.

"Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (20/2) seperti dilansir Antara.

Dalam video permintaan maaf yang diunggah di media sosial, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, meminta maaf kepada Kapolri dan Polri atas lirik lagu mereka. Salah satu lirik yang menjadi sorotan adalah, 'mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi'. Alectroguy menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.

Lebih lanjut, Alectroguy mengungkapkan bahwa lagu tersebut kini sudah dicabut dari platform streaming Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut. 'Jika ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,' tegasnya.