Kesedihan mendalam menyelimuti Aditya Zoni saat mengetahui kondisi terkini kakaknya, Ammar Zoni, yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan. Bersama ibu angkatnya, Titik Haryanti, dan kekasih Ammar, dokter Kamalia, Aditya berusaha hadir dalam persidangan Ammar yang digelar secara online.

Aditya Zoni mengungkapkan betapa sedihnya mendengar berbagai kabar mengenai perlakuan yang diterima Ammar di dalam lapas. Sebagai adik, ia merasa tak berdaya untuk meringankan penderitaan sang kakak.

"Seorang adik gimana ya rasanya, apalagi kan banyak berita-berita yang Bang Ammar kakinya keram, terus diborgol tangan-tangan, aduh. Ya perasaan seorang adik seperti apa lah ya gitulah," ungkap Aditya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mau minum aja ditutup matanya," timpal Titik Haryanti, ibu angkat Ammar Zoni. Aditya pun mengamini pernyataan tersebut, mengakui bahwa hatinya terasa hancur setiap kali membayangkan kondisi kakaknya di dalam lapas.

"Mau minum aja ditutup matanya gitu kan. Jadi ya memang harus, jadi seorang adik pasti kalau misalkan nanya perasaannya gimana, sakit banget, itu pasti gitu loh," tambah Aditya.

Ingin Menjenguk Ammar Zoni di Nusakambangan, tapi...

Tak kuasa tahan kesedihan, Aditya Zoni syok dengar perlakuan yang diterima Ammar Zoni di Nusakambangan

Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni bersama lima warga binaan berisiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025). (Dok. Istimewa)

Meski keinginan untuk menjenguk begitu besar, Aditya dan keluarga memilih untuk menahan diri. Mereka menyadari bahwa ada prosedur yang harus dihormati. "Saya pengin samperin langsung. Wah! Tapi ya nggak bisa. Karena ini boleh ke sana berangkat kita ya," ungkap Aditya.

Aditya menambahkan bahwa dirinya akan terus berusaha mengikuti proses hukum yang dijalani Ammar. Ia bahkan rela menemani Ammar di Lapas Nusakambangan jika memang memungkinkan. "Iya, insyaAllah. Aku kalau misalkan disuruh ditemenin di sana aku mau gitu loh, nggak masalah gitu," pungkas Aditya Zoni.

 

Ammar Zoni baru saja menjalani sidang terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan Ammar Zoni yang hadir secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Sidang beragendakan pembacaan eksepsi ditunda setelah pihak Ammar Zoni mengungkap sulitnya menyusun materi pembelaan akibat keterbatasan fasilitas di dalam tahanan.

Ammar Zoni mengungkapkan bahwa mereka tidak memiliki akses memadai untuk merangkai eksepsi pribadi. Hal ini menurutnya menghambat hak untuk melakukan pembelaan diri secara maksimal. "Bagaimana caranya kami untuk bisa bicara tentang eksepsi?" tanya Ammar Zoni melalui sambungan video di ruang sidang.

Setelah mendengar argumen pernyataan Ammar Zoni dan mempertimbangkan asas keadilan, Majelis Hakim mengambil keputusan. Hakim mengabulkan permohonan tersebut dan memutuskan untuk menunda persidangan selama satu pekan.

Dengan keputusan tersebut, sidang akan kembali digelar pada Kamis, 13 November 2025. Agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan eksepsi yang akan disampaikan secara gabungan, baik dari tim penasihat hukum maupun dari para terdakwa secara pribadi.