Sidang tuntutan kasus narkoba yang melibatkan Fariz RM kembali mengalami penundaan. Rencananya, sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap untuk membacakan tuntutannya.
Pernyataan ini disampaikan oleh JPU dalam sidang yang berlangsung pada hari Senin (28/7). Lusiana Amping, Hakim Ketua yang memimpin sidang, menginformasikan kepada semua peserta bahwa tuntutan belum dapat dibacakan.
"Kami belum siap membacakan tuntutan," ungkap JPU saat sidang lanjutan kasus Fariz RM.
"Terdakwa, penasihat hukum, tuntutan dari Penuntut Umum belum siap," menanggapi situasi tersebut.
Harusnya Jangan Diundur Lagi
Hakim mengingatkan agar JPU segera menyiapkan tuntutannya agar sidang tidak tertunda lebih lama. Sidang tuntutan Fariz RM dijadwalkan kembali pada pekan depan, 4 Agustus 2025.
"Seharusnya jangan diundur lagi, sudah sesuai SOP Kejagung. Kita kasih kesempatan satu minggu lagi ya. Jadi untuk tuntutan minggu depan, 4 Agustus 2025," jelas Hakim Ketua.
Sementara itu, Fariz RM melalui penasihat hukumnya, Deolipa Yumara, menanggapi santai penundaan sidang tuntutan ini. Ia memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Deolipa Yumara menegaskan bahwa Fariz RM tidak merasa kecewa dengan penundaan ini.
"Kalau rasa kecewa tidak ada ya, Fariz RM juga dia memang merasa bersalah. Jadi dia tidak merasa kecewa, yang jelas dia mengikuti setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung termasuk beberapa kali penundaan," ungkapnya.
Yang Paling Penting Adalah...
Hingga saat ini, Deolipa Yumara optimistis kliennya akan mendapat tuntutan rehabilitasi. Apalagi ia menyebut Fariz RM hanya berstatus pengguna narkoba.
Deolipa Yumara menekankan bahwa yang terpenting adalah menyelamatkan pengguna narkoba, karena mereka adalah korban dari kecanduan. "Jadi yang paling penting adalah menyelamatkan pengguna ini karena dia adalah korban dari kecanduan narkotika," pungkasnya.
Recommended By Editor
- Biar bisa rehabilitasi, Fariz RM hadirkan eks ketua BNN sebagai saksi ahli di sidang kasus narkoba
- Di tengah sidang narkoba, musisi Fariz RM tersenyum bahagia didampingi sang istri
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- Pembelaan Fariz RM soal alasan gunakan narkoba, hanya untuk relaksasi
- Terjerat kasus narkoba keempat kalinya, ini alasan Fariz RM kembali konsumsi obat terlarang
- Dari sopir menjadi pengedar: kasus narkoba Fariz RM terungkap
- Fariz RM ditetapkan tersangka narkoba di usia 66 tahun, apa ancaman hukumannya?

