Brilio.net - Nasib rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Teigina atau Erin akhirnya menemui titik akhir. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Andre melalui sidang e-court pada Selasa (11/11).

Kabar putusan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid. Ia menuturkan bahwa permohonan talak satu yang diajukan kliennya telah disetujui oleh Majelis Hakim dan memiliki kekuatan hukum.

“Saya mendapat pemberitahuan dari e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube Nit Not Media.

“Pada intinya, perkara permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Andre telah diputus dengan amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon, memberi izin menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon,” sambungnya.

Penantian Andre Taulany pisah dari Erin kesampaian © berbagai sumber

foto: YouTube/NIT NOT MEDIA

Usai mendengar putusan tersebut, Andre dikabarkan mengucap syukur. Menurut Fahmi, kliennya menerima hasil sidang dengan tenang dan menyebutnya sebagai bentuk kelegaan setelah melewati proses panjang.

“Ya dia bilang alhamdulillah, itu adalah ucapan karena ini sebuah proses yang tidak bisa kita campuri,” ungkap Fahmi Bachmid menambahkan.

Fahmi menuturkan dirinya tak menunda waktu setelah menerima salinan putusan dari pengadilan. Ia langsung menghubungi Andre untuk menyampaikan kabar bahwa permohonan talaknya telah dikabulkan.

“Begitu saya terima, yang saya telepon pertama adalah Andre. Saya bilang, permohonan Anda sudah dikabulkan,” ujarnya.

Penantian Andre Taulany pisah dari Erin kesampaian © berbagai sumber

foto: Instagram/@erintaulany

Meski begitu, proses perceraian ini belum sepenuhnya rampung. Andre masih harus menjalani satu tahap terakhir, yaitu mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, maka pemohon Andre harus mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim,” jelas Fahmi.

Andre Taulany dan Erin menikah pada tahun 2005 dan dikaruniai tiga anak. Hubungan mereka sempat tampak harmonis, namun konflik rumah tangga mulai muncul dan semakin memanas dalam beberapa tahun terakhir.

Upaya cerai pertama dilakukan pada April 2024 di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tigaraksa, namun gagal diterima. Dua permohonan berikutnya juga tak membuahkan hasil sebelum akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Andre disebut mengajukan cerai karena sudah lama tidak menemukan kecocokan dengan Erin. Meski berakhir di meja hijau, keduanya sepakat tetap menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua dan berkomitmen membesarkan anak-anak mereka dengan baik.