Brilio.net - Sengketa lahan yang menyeret nama Taqy Malik kini menjadi bahan perbincangan publik. Masalah ini mencuat setelah muncul video viral yang menyoroti pembangunan Masjid Malikal Mulki di atas tanah yang disebut belum lunas pembayarannya. Status wakaf masjid tersebut pun dipertanyakan karena muncul dugaan bahwa proses jual beli lahan belum sepenuhnya sah secara hukum.

Kasus ini bermula dari transaksi pembelian lahan oleh Taqy Malik dari seorang pengusaha bernama Sirhan pada 17 Juni 2022. Ia diketahui membeli delapan kavling tanah di kawasan Bogor dengan nilai kesepakatan sekitar Rp9 miliar. Namun, hingga kini, pembayaran yang baru dilakukan mencapai Rp2,2 miliar, sementara sisanya sebesar Rp6,8 miliar belum dilunasi.

Situasi tersebut menjadi sorotan setelah dua kavling yang disebut belum lunas justru sudah digunakan untuk membangun masjid. Publik mempertanyakan alasan pembangunan tetap dilakukan meski proses pembayaran belum selesai. Menyikapi berbagai tudingan, Taqy Malik akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi agar kesalahpahaman tidak terus berkembang.

Ia menjelaskan bahwa pemberitaan yang beredar selama ini tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, banyak pihak salah memahami situasi karena tidak mengetahui duduk perkara sebenarnya. Taqy mengaku awalnya memilih diam, tetapi seiring makin banyaknya spekulasi, ia merasa perlu menjelaskan keadaan sebenarnya.

Taqy Malik klarfikasi soal bangun masjid di tanah sengketa © 2025 brilio.net

foto: Instagram/@taqy_malik

"Banyak yang terjadi salah paham di media. Ini kan berita udah 12 hari, saya diam aja, oh, mungkin cuma sebentar. Tapi lama-lama makin merembet kemana-mana. Bagi saya ini udah harus dijelaskan," jelas Taqy dikutip brilio.net dari Rumpi No Secret pada Selasa (7/10).

Taqy juga menegaskan bahwa langkah pembangunan masjid di lahan tersebut bukan tanpa izin. Ia mengungkapkan adanya perjanjian tertulis antara dirinya dan pemilik lahan yang memperbolehkan pembangunan setelah uang muka dibayarkan. Hal ini menjadi dasar baginya untuk melanjutkan pembangunan meski pelunasan belum dilakukan sepenuhnya.

"Jadi begini, karena ada tertulis dalam klausul dalam perjanjiannya. Kita diizinkan setelah men-DP yang punya tanah, kita boleh menempati tanah tersebut dan diperbolehkan membangun. Jadi ini sudah diizinkan oleh beliau secara tertulis pun secara lisan walaupun belum lunas," tambahnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa bangunan masjid tersebut masih bersifat sementara. Rencana pembangunan masjid itu juga merupakan bagian dari proyek besar yang mencakup asrama dan fasilitas lain untuk kaderisasi imam. Struktur bangunannya pun belum permanen dan menggunakan bahan sederhana.

Taqy Malik klarfikasi soal bangun masjid di tanah sengketa © 2025 brilio.net

foto: Instagram/@taqy_malik

"Masjid itu dibangun masih masjid sementara, bukan bangunan permanen. Kita seatplan secara keseluruhan ada asrama, kan kita mau mengkader imam. Bahkan kerangkanya baja ringan, kemudian temboknya kita bangun nyambung dari pagar perumahan," jelasnya.

Taqy turut menepis isu-isu negatif yang menyebut dirinya berbohong soal status lahan tersebut. Ia menilai framing yang beredar di media sosial sudah kelewat jauh dari kenyataan. Menurutnya, semua tudingan itu merupakan fitnah yang merugikan dirinya dan tim yang terlibat dalam pembangunan masjid.

"Framing-framing yang beredar di media itu semuanya fitnah, tidak ada yang benar. Karena gini, masjid, tanah, kita sudah bayarkan 2,2 miliar, belum lagi dengan bangunan masjid fisiknya," tegasnya.

Melalui klarifikasi ini, Taqy berharap publik bisa memahami duduk perkara sebenarnya tanpa terjebak dalam pemberitaan yang menyesatkan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh urusan administrasi lahan agar pembangunan masjid dapat berjalan tanpa polemik di kemudian hari.