Belakangan ini, nama asli komedian Bedu menjadi sorotan netizen setelah ia mengajukan permohonan talak cerai terhadap Irma Kartika di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 September 2025. Sidang cerai perdana dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2025.

Nama asli Bedu adalah Harabdu Tohar, yang lahir pada 8 Juli 1979 di Brebes, Jawa Tengah. Bedu dikenal luas sebagai komedian, aktor, presenter, dan penyiar radio yang telah menghibur banyak orang.

Karier Harabdu Tohar dimulai sejak tahun 1997. Ia bergabung dengan grup komedi Cagur sebelum akhirnya memilih bersolo karier untuk mengeksplorasi bakatnya di berbagai bidang. Menariknya, Bedu adalah satu-satunya anggota awal grup Cagur yang tidak berasal dari jurusan Ekonomi. Sebelum terkenal di televisi, suara khasnya sudah mengudara di stasiun Radio Mustang dan Hot FM, berkolaborasi dengan nama-nama besar seperti Gugun Gondrong dan Rico Ceper.

 

Setelah sukses di dunia radio, Bedu mulai memandu berbagai program televisi seperti Sssttt... Usil Banget Deh!, Indonesia 73, Rumah Mamah Dedeh, Sarah Sechan, Indonesia Lawak Klub, dan Waktu Indonesia Bercanda. Ia juga menjadi pemain tetap di program Ngelenong Nyok.

Di dunia perfilman, Bedu juga tidak kalah berprestasi. Ia membintangi beberapa film seperti Anda Puas, Saya Loyo (2008), Daerah Terlarang (2016), Flight 555 (2018), Gila Lu Ndro! (2018), Mumun (2022), dan Paku Tanah Jawa yang dirilis tahun lalu.

Dalam kehidupan pribadinya, Bedu menikahi Irma Kartika Anggreani pada 7 Februari 2010. Mereka dikaruniai tiga anak dan dikenal sebagai pasangan yang adem ayem. Namun, siapa sangka, tahun ini Bedu membuat "kejutan besar" dengan mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, mengonfirmasi bahwa permohonan talak cerai sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Pihak yang mendaftar adalah HT, yang merujuk pada inisial nama asli Bedu, Harabdu Tohar.

"Sudah kami telusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara, di SIPP. Ada terdaftar pihak dengan inisial HT sebagai pemohon, dan IK sebagai termohon," kata Dede Rika, seperti dilansir oleh Showbiz.

Dede Rika juga memastikan bahwa pihak laki-laki yang mengajukan permohonan cerai. Namun, ia tidak dapat mengungkapkan isi gugatan ke publik. Yang jelas, tanggal sidang cerai perdana telah ditetapkan.

"Sidang pertamanya tanggal 30 Oktober 2025. Pihaknya bisa hadir, bisa juga tidak. Jika pihaknya aktif, berarti hadir semuanya," ujarnya. Saat artikel ini disusun, baik Bedu maupun Irma Kartika belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.