Brilio.net - Publik dibuat terkejut dengan kabar Acha Septriasa resmi bercerai dari Vicky Kharisma. Hal ini mencuat setelah dokumen pengadilan tersebar dan memperlihatkan bahwa pernikahan mereka telah berakhir secara hukum.
Awalnya, warganet hanya menaruh curiga usai Acha mengunggah momen bersama putrinya disertai tagar #coparenting. Kecurigaan itu akhirnya terkonfirmasi lewat salinan putusan cerai yang diakses dari Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Gugatan cerai diketahui sudah didaftarkan sejak Desember 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Proses persidangan pun berjalan cukup panjang, hingga akhirnya hakim menjatuhkan putusan secara verstek pada Mei 2025.
Berikut brilio.net himpun fakta perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma dari berbagai sumber pada Kamis (7/8).
1. Keretakan tercium usai adanya tagar #Coparenting.
foto: Instagram/@septriasaacha
Kecurigaan soal keretakan rumah tangga Acha Septriasa muncul usai dirinya mengunggah video bersama sang putri, Brie. Di balik unggahan hangat itu, warganet justru menyoroti penggunaan tagar #coparenting yang menyiratkan bahwa mereka tak lagi hidup bersama sebagai pasangan suami istri.
Tagar tersebut menyulut spekulasi publik, terlebih Acha dan Vicky selama ini dikenal harmonis. Meski belum memberikan pernyataan langsung saat itu, kabar perceraian mereka akhirnya terbukti benar adanya.
2. Acha mendaftarkan gugatan cerai pada Desember 2024.
foto: Instagram/@septriasaacha
Perceraian Acha dan Vicky bukan sekadar gosip. Berdasarkan salinan putusan resmi, Acha diketahui mendaftarkan gugatan cerai pada 13 Desember 2024.
Gugatannya tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan Nomor 695/SK/12/2024/PA.JP. Putusannya sendiri dikeluarkan pada 19 Mei 2025, menandai berakhirnya rumah tangga yang telah berjalan hampir satu dekade.
3. Vicky disebut sering ucap talak hingga 5 kali.
foto: Instagram/@septriasaacha
Dalam dokumen pengadilan, disebutkan bahwa hubungan rumah tangga Acha dan Vicky mulai renggang sejak Oktober 2021. Perselisihan sempat mereda namun kembali berulang pada Mei 2022, April 2023, hingga akhirnya memuncak pada 10 November 2024.
Masalah yang mereka hadapi tak hanya sekali, bahkan Vicky disebut telah mengucapkan talak sebanyak lima kali dalam periode tersebut. Hal ini kemudian dijadikan Acha sebagai alasan kuat untuk mengakhiri pernikahan mereka secara hukum.
Dalam salinan dokumen, majelis hakim menegaskan bahwa talak telah dijatuhkan secara sah.
"Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (VICKY KHARISMA MURIZA BIN *********) terhadap Penggugat (JELITA SEPTRIASA BINTI ******)," begitu isi putusannya, dikutip brilio.net dari Liputan6, Kamis (7/8).
4. Talak pertama terucap sejak akhir 2021.
foto: Instagram/@septriasaacha
Permasalahan rumah tangga Acha dan Vicky bukan hal yang baru. Dalam dokumen, dijelaskan bahwa Vicky kesulitan mengontrol emosinya, yang berdampak pada keluarnya talak pertama sejak akhir 2021.
Konflik terus bergulir hingga beberapa tahun berikutnya. Sampai akhirnya, Acha merasa harga dirinya sebagai istri tak lagi dijaga, terutama karena talak terus diucapkan secara berulang.
Hal ini terekam dalam pernyataan yang ditulis dalam dokumen persidangan.
"Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri yang seharusnya diayomi dijaga kedudukan harkat dan martabat nya, tetapi fakta nyakarena Tergugat sangat mudah mengucap talak yang berulang-ulang kurun waktu Oktober 2021 sampai 10 November 2024 Penggugat telah ditalak sebanyak 5 (lima) kali oleh Tergugat hal ini membuat Penggugat tidak redho terhadap Tergugat dan tidak berniat untuk melanjutkan berumah tangga dalam perkawinan dengan Tergugat," tulisnya.
5. Acha hadir di sidang, Vicky tak pernah Muncul.
foto: Instagram/@septriasaacha
Saat proses sidang berlangsung, Acha hadir secara langsung bersama kuasa hukumnya. Sementara itu, Vicky disebut tidak pernah datang memenuhi panggilan pengadilan, bahkan tak menunjuk perwakilan.
Ketidakhadiran Vicky dalam proses hukum ini menjadi alasan hakim mengabulkan gugatan Acha secara verstek. Hal itu berarti putusan dibuat tanpa kehadiran pihak tergugat dalam sidang.
Rincian ini disebutkan dalam dokumen pengadilan yang diakses publik.
"Bahwa pada hari dan sidang yang telah ditetapkan, Penggugat didampingi kuasa hukumnya datang menghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah," tulisnya.
Recommended By Editor
- Acha Septriasa ternyata sudah ditalak 5 kali oleh Vicky Kharisma, terungkap penyebab perceraiannya
- 7 Perjalanan cinta Acha Septriasa dan Vicky Kharisma yang putuskan bercerai, dulu cuma pacaran 9 bulan
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Ramai dibahas usai Acha Septriasa cerai, apa itu co-parenting dan bagaimana dampaknya ke anak?
- Acha Septriasa sudah cerai usai 9 tahun menikah, unggahan co-parenting dan hidup baru disorot
- Cerita Acha Septriasa bisa beli rumah saat SMA, penghasilan miliaran bukan dari film, tapi dari ini
- Per minggu bayar sewa apartemen Rp 6,4 juta, intip 9 potret dapur mungil Acha Septriasa






