Brilio.net - Hoaks terkait tautan pendaftaran bantuan sosial kembali beredar di media sosial. Sejumlah unggahan di Facebook menawarkan pendaftaran bansos dengan mencatut nama Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan untuk balita, hingga bantuan sosial dalam rangka HUT ke-81 RI.

Sejumlah tautan tersebut mengarahkan pengguna ke halaman formulir yang meminta data pribadi. Berdasarkan penelusuran yang dimuat Liputan6, klaim mengenai tiga tautan pendaftaran bansos tersebut dinyatakan tidak benar.

link bansos palsu © 2026

link bansos palsu
© 2026 /Facebook

Dilansir dari Liputan6, dilaporkan adanya unggahan Facebook pada 10 Agustus 2026 yang mengajak masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dalam rangka HUT ke-81 RI.

Unggahan tersebut memuat ajakan:

"Daftar nama kalian sekarang sebagai penerima bantuan sosial Kemerdekaan HUT KE - 81 RI !!!"

Di dalam unggahan juga terdapat tautan pendaftaran. Ketika dibuka, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke sebuah halaman yang berisi formulir digital dan meminta sejumlah informasi pribadi, termasuk nama lengkap serta nomor Telegram aktif.

Menurut penelusuran yang diberitakan Liputan6, klaim tersebut tidak benar. Informasi tersebut juga tidak sesuai dengan mekanisme pendaftaran bansos yang disampaikan Kementerian Sosial.

link bansos palsu © 2026

link bansos palsu
© 2026 /Facebook

Klaim lain muncul melalui Facebook pada 22 Juli 2026. Unggahan tersebut menyebut adanya bantuan untuk keluarga yang memiliki balita dan mengajak orang tua yang belum menerima bantuan untuk melakukan pendaftaran melalui sebuah tautan.

Dalam unggahan tersebut tertulis:

"ALHAMDULILLAH ADA BANTUAN UNTUK BALITA

Bagi KPM yang sudah menerima bantuan Balita, jangan lupa rutin membawa anak ke Posyandu sebagai bagian dari kewajiban penerima.

Bagi keluarga yang memiliki Bayi tetapi belum menerima bantuan, Segera Daftar Nama Orang Tua Balita Tersebut:

[https://daftar-sekarang-2026-ochre.vercel.app/](https://daftar-sekarang-2026-ochre.vercel.app/)"

Unggahan itu juga menampilkan poster yang mencantumkan bantuan sebesar Rp750.000 untuk satu balita setiap tiga bulan. Sementara untuk dua balita, nominal yang disebut mencapai Rp1,5 juta setiap tiga bulan.

Tautan yang dicantumkan dalam unggahan tersebut kembali mengarahkan pengguna ke formulir digital yang meminta data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram.

Liputan6 menyebut hasil penelusuran menunjukkan klaim link pendaftaran bansos khusus balita tersebut tidak benar. PKH memang memiliki komponen penerima untuk anak usia dini atau balita, tetapi pemberian bantuan tetap mengikuti ketentuan dan pendataan pemerintah, bukan melalui tautan acak yang beredar di media sosial.

link bansos palsu © 2026

link bansos palsu
© 2026 /Facebook

Klaim serupa juga muncul pada 6 Juli 2026. Sebuah akun Facebook menyebarkan informasi yang menyebut Kemensos mulai menyalurkan PKH tahap III untuk periode Juli-September 2026.

Dalam unggahan tersebut terdapat tulisan:

"Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan Tahap III periode Juli hingga September 2026 kepada keluarga miskin dan rentan di berbagai wilayah Indonesia pada bulan Juli 2026."

Poster yang menyertai unggahan mencantumkan keterangan mengenai PKH serta nominal bantuan Rp600.000 hingga Rp1,5 juta per tahap. Di bagian bawah poster terdapat ajakan untuk melakukan pendaftaran.

Tautan yang disertakan kemudian membawa pengguna menuju formulir yang meminta data pribadi, antara lain nama lengkap dan nomor Telegram.

Klaim tersebut tidak benar. Penelusuran juga mengacu pada informasi Kementerian Sosial mengenai modus hoaks yang menggunakan tautan pendaftaran atau pencairan bansos.

Kemensos mengingatkan soal tautan palsu

Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat mengenai pesan berantai yang memuat tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bansos.

Kemensos menyatakan:

"Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial."

Kemensos juga menjelaskan bahwa penerima bansos seperti Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH berasal dari masyarakat yang telah terdata dalam sistem kesejahteraan sosial pemerintah. Bagi masyarakat yang dinilai layak tetapi belum masuk dalam pendataan, pengusulan dapat dilakukan melalui pemerintah daerah atau aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau memeriksa kembali informasi yang diterima sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Bagaimana cara mengusulkan bansos secara resmi?

link bansos palsu © 2026

link bansos palsu
© 2026 tangkapan layar aplikasi Cek Bansos

Masih dilansir dari Liputan6, pengusulan bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Prosesnya mencakup pembuatan akun, pengisian data sesuai dokumen kependudukan, verifikasi akun, kemudian pengajuan melalui menu usulan.

Selain secara daring, pengusulan juga dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan sesuai mekanisme yang berlaku di daerah. Data pemohon kemudian perlu melalui proses verifikasi sebelum ditetapkan sesuai ketentuan penerima bantuan.

Karena itu, tautan yang meminta data pribadi melalui halaman yang tidak jelas sumbernya sebaiknya tidak langsung diisi. Masyarakat perlu memastikan informasi mengenai bansos berasal dari kanal resmi pemerintah.

Kesimpulan

Tiga klaim link pendaftaran bansos yang beredar di Facebook, yakni bantuan dalam rangka HUT ke-81 RI, bantuan untuk balita, serta pendaftaran PKH periode Juli-September 2026, dinyatakan tidak benar.

Masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan yang meminta data pribadi dengan mengatasnamakan program pemerintah. Untuk mengetahui informasi dan mekanisme bansos, pengecekan sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial atau mekanisme pengusulan yang tersedia di wilayah masing-masing.

FAQ

1. Data apa yang sebaiknya tidak sembarangan diberikan melalui tautan?

Data seperti NIK, nomor KK, foto KTP, nomor telepon, alamat, serta informasi akun pribadi sebaiknya tidak diberikan melalui tautan yang sumbernya belum jelas.

2. Kenapa tautan palsu sering meminta nomor Telegram atau nomor telepon?

Data kontak dapat digunakan untuk menghubungi kembali orang yang mengisi formulir. Karena itu, permintaan nomor kontak melalui situs yang tidak jelas perlu diperiksa terlebih dahulu.

3. Apakah informasi bansos dari Facebook selalu palsu?

Tidak semua informasi di media sosial otomatis palsu. Namun, informasi yang berkaitan dengan bantuan pemerintah tetap perlu dicocokkan dengan pengumuman atau kanal resmi instansi terkait.

4. Apakah mengisi formulir online otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos?

Tidak. Pengajuan bantuan tetap mengikuti persyaratan, pendataan, dan proses verifikasi yang ditetapkan pemerintah.

5. Apa yang perlu dilakukan jika sudah terlanjur mengisi data di tautan mencurigakan?

Jangan melanjutkan memberikan data tambahan. Jika ada informasi akun yang ikut diberikan, segera amankan akun terkait dengan mengganti kata sandi dan mengaktifkan pengamanan tambahan bila tersedia.