Kimberly Ryder masih berstatus WNA, begini nasib harta gono-gininya usai cerai dari Edward Akbar
  1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
28 Juli 2025 14:10

Kimberly Ryder masih berstatus WNA, begini nasib harta gono-gininya usai cerai dari Edward Akbar

Kimberly juga membahas pertimbangan untuk mengubah status kewarganegaraannya. Lola Lolita

Gugatan perceraian Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada November 2024. Namun, masalah harta masih menjadi perdebatan. Kimberly dan Edward menikah pada 2018, tetapi pernikahan mereka harus berakhir di meja pengadilan pada akhir 2024. Kini, keduanya harus menyelesaikan persoalan harta yang semakin rumit karena Kimberly masih berstatus sebagai Warga Negara Asing atau WNA.

"Masih WNA," ungkap Kimberly dalam tayangan Hot Shot yang dipublikasikan di kanal YouTube SCTV, Senin (28/7/2025).

BACA JUGA :
Momen ibunda Kimberly Ryder labrak Edward Akbar, tuding beri nafkah anaknya Rp2 juta selama pernikahan


Pembagian aset dari perceraian mereka mencakup mobil, tanah, dan rumah yang terletak di Bali, dan saat ini sedang diproses di Jakarta Selatan.

Kimberly Ryder, yang lahir pada 6 Agustus 1993 di Jakarta, merupakan anak dari pasangan Nigel Ryder yang berkewarganegaraan Inggris dan Irvina Zainal dari Sumatera Barat.

Sayangnya, statusnya sebagai WNA membuatnya tidak bisa memiliki aset atas namanya sendiri. Selama pernikahan, semua properti yang dimiliki Kimberly terdaftar atas nama Edward. Lalu, bagaimana nasib aset tersebut setelah perceraian?

BACA JUGA :
Kimberly Ryder dapat banyak DM gombal usai bercerai, banyak pria ngaku siap jadi ayah sambung

Dalam tayangan tersebut, terungkap bahwa salah satu aset yang menjadi sorotan adalah rumah di Bali seluas 400 meter. Akhirnya, disepakati bahwa sertifikat properti ini akan dialihkan ke ibunya Kimberly, karena status WNA yang masih dipegang oleh sang aktris. Namun, separuh dari aset ini tetap akan dimiliki oleh Edward Akbar.

"Sejauh ini, poin-poin perdamaian yang telah disepakati di Polres Jakarta Selatan dituangkan dalam akta notaris agar lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly Ryder. Ia menambahkan bahwa rumah di Bali seluas 400 meter akan dibalik nama kepada ibunya Kimberly, sementara 200 meter-nya tetap menjadi hak Edward.

Kimberly juga membahas pertimbangan untuk mengubah status kewarganegaraannya. Ia mengungkapkan bahwa salah satu alasan ia mempertahankan kewarganegaraannya adalah karena anaknya. "Salah satunya karena anakku lahir di luar negeri, jadi dia memiliki dua kewarganegaraan," jelas Kimberly. Kelahiran anaknya di luar negeri membuat Kimberly tetap berstatus WNA.

"Sekarang ini lagi dipertimbangkan, gak tau sih masih mikir aja. Belum siap menjelaskan," tambah Kimberly, yang saat ini sedang mempertimbangkan kembali status kewarganegaraannya setelah menjalani proses perceraian yang cukup panjang.

Source: liputan6.com / Ratnaning Asih, Edu Krisnadefa
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags